MADIUN, beritalima.com- Bertempat di Alun-alun Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Bupati Madiun H. Muhtarom, memimpin apel besar deklarasi MARKA LANTAS (Madiun Respon Keselamatan Berlalu Lintas), Selasa 21 Maret 2017.
Apel ini diikuti oleh jajaran Polres Madiun, TNI, pelajar, Dishub, ulama, pesilat, Ormas dan masyarakat. Selain itu juga dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Forum LLAJ dan ketua MUI Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun H. Muhtarom, mengatakan, MARKA LANTAS merupakan salah satu inovasi Polres Madiun. Yaitu Madiun Respon Keselamatan Berlalu Lintas.
“Polres mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk ikut perpartisipasi dalam mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Madiun,” kata H. Muhtarom, dalam sambutannya.
Kegiatan apel ini, lanjutnya, sebagai pendukung pelaksanaan operasi Simpatik Semeru 2017 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Kegiatan apel kali ini juga sebagai wujud kepedulian Polres Madiun dan Pemkab Madiun akan pentingnya keselamatan pengguna jalan. Hal ini penting meskipun angka pelanggaran hukum di wilayah Polres Madiun paling kecil,” tambahnya.
Sementara itu kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Madiun, pada tahun 2016 hingga saat ini sebanyak 606 kejadian. Dari jumlah itu, meninggal dunia 61 orang, luka berat 6 orang dan luka ringan 855 orang. Sedangkan kerugian materiil sekitar Rp.776.400.000.
Bupati berharap, agar setelah diadakannya deklarasi MARKA LANTAS ini, dapat menjadikan masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas untuk mewujudkan Kabupaten Madiun yang aman dan tertib berlalu lintas. (Bag. Humas Setda Kabupaten Madiun).
Foto: Bag. Humas Setda Kabupaten Madiun