Bupati Madiun Sampaikan LKPJ TA 2021 Dalam Rapat Paripurna DPRD

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) bupati Tahun Anggaran (TA) 2021, Rabu 23 Maret 2022.

Dalam keterangannya, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, menyampaikan, pengelolaan keuangan daerah diarahkan selain untuk mempercepat realisasi visi dan misi daerah, juga difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi dan social safety net serta perbaikan mutu pelayanan publik utamanya pelayanan dasar.

“Pendapatan daerah pada TA 2021 dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1.884.660.162.097,00 dapat direalisasikan sebesar Rp 1.978.493.284.512,37 atau tercapai 104,98%. Secara umum realisasi pendapatan tahun anggaran 2021 telah melampaui target, baik pada komponen PAD, pendapatan transfer dan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ucap H. Ahmad Dawami.

Kemudian, lanjutnya, belanja daerah, dari rencana sebesar Rp. 2.070.774.769.258,23 terealisasi Rp. 1.866.339.659.267,87 atau tercapai 90,13%.

“Secara umum kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD tahun 2021 berjalan baik berkat dukungan yang sangat besar dari DPRD, terutama pada pelaksanaan fungsi pengawasan secara efektif,” tambahnya.

Selain itu, bupati juga menjelaskan secara rinci capaian indikator kinerja utama daerah tahun 2021. Begitupun pada urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan di bidang lainnya dijelaskan secara rinci berikut capaiannya.

Bupati menambahkan, penghargaan dari pemerintah memang bukanlah satu-satunya alat ukur dalam pencapaian keberhasilan kinerja kepala daerah, namun bisa menjadi bukti adanya pengakuan yang legal terhadap penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk itu, Pemkab Madiun pada 2021 mendapat apresiasi dari pemerintah pusat maupun provinsi di berbagai bidang sebanyak 13 penghargaan.

“Dua diantaranya, mendapat penghargaan dari Kemenkeu RI atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2020 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut, dan penghargaan dari Dirjend Perbendaharaan Negara Provinsi Jatim untuk Pemkab Madiun sebagai penyalur dana desa tercepat nasional tahap 1 tahun 2021,” ujarnya. (Dibyo).

H. Ahmad Dawami (atas).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait