MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, H. Muhtarom, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin ketua DPRD, Djoko Setijono, Senin 27 Maret 2017.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Madiun H. Muhtarom, mengatakan, LKPJ Bupati Tahun 2016 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tetang Pemerintahan Daerah.
“Pada pasal 69 ayat (1) menyebutkan bahwa Kepala Daerah wajib manyampaikan Laporan penyelengaraan Pemeintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertangungjawaban dan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Kepala Daerah wajib mnyampaian Laporan Penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat selama satu tahun anggran atau akhir masa jabatan Kepala daerah kepada DPRD,” kata H. Muhtarom, mengawali pengantarnya.
Dalam pelaksanaan program strategis, lanjutnya, diantaranya yakni pengelolaan keuangan daerah. Pada sisi pendapatan daerah pada tahun 2016, dari target sebesar Rp.1.747.634.948.635,00 dapat direalisasi sebesar Rp.1.727.312.699.928,91 atau mencapai 98,84 %. Pendapatan tersebut bersumber dari pendapat Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.
“Dari sisi PAD tahun 2016 terealisasi sebesar 95,90 % atau sebesar Rp.163.635.265.620,91,51 dari target sebesar Rp.170.633.969.524,00. Komponen Pendapatan Daerah tahun 2016 terdiri PAD sebesar 95,90 %, dana perimbangan 97,53 % dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 107,50 %,” papar H. Muhtarom.
Sedangkan dari segi pengelolaan belanja daerah, terealisasi sebesar Rp.1.834.089.868.119,89 dari terget belanja sebesar Rp.1.975.231.751.875,34 atau mencapai sebesar 92,85 %. Belanja daerah terdiri Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung. “Realisasi Belanja Langsung mencapai 93,45 % dari target Rp.797.237.530.879,00 atau sebesar Rp.744.998.374.467,89,” tambahnya.
Dalam peningkatan perekonomian rakyat berbasis agro dan berwawasan bisnis, sektor pertanian merupakan salah satu program prioritas pembangunan di Kabupaten Madiun. Karena mayoritas penduduknya bergantung pada sektor pertanian yang ditunjukkan dengan kontribusinya sebesar 34,29 % terhadap PDRB tahun 2016 atau mengalami peningkatan 2,63 % dari tahun 2015.
“Sedangkan sasaran strategis untuk mendukung tercapainya perekonomian rakyat berbasis agro dan berwawasan bisnis antara lain peningkatan kulaitas dan kuantitas produksi pertanian, peningkatan kuantitas dan kualitas produksi perikanan, peningkatan produksi hasil kehutanan, rehabilitasi dan konservasi lingkungan, berkembangnya usaha mikro, kecil dan menengah dan berkembangnya kehidupan koperasi sebagai penyangga ketahanan UMKM, berkembangnya usaha industri dan kawasan industri, berkembangnya usaha perdagangan dan meningkatnya sarana dan prasarana (infrastruktur perekonomian rakyat) dan mningkatnya ketahanan pangan daerah berbasis keragaman produksi,” papar H. Muhtarom.
Sedangkan penjabaran misi III yakni meningkatkan daya saing daerah dan kelestarian lingkungan hidup. Beberapa capaian kinerja sasaran untuk melihat keberhasilan misi III, meningkatnya kualitas infrastruktur dan lingkungan pemukiman yang mendukung iklim investasi, meningkatnya potensi kepariwisataan dengan capaian kunjungan wisata sebesar 126 % atau teralisasi sebanyak 426,477 orang dari target 337,514 orang terpeliharanya kelesteran lingkungan hidup, meningkatnya pengelolaan energi dan sumberdaya mineral dan meningkatnya kualitas pegelolaan pertanahan.
“Penjabaran misi IV, yakni meningkatkan pemerintahan yang demokratis dan terpercaya dengan tujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang makin akuntabel. Indikator sasaran capaian adalah
Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,
Meningkatnya perencanaan pembangunan yang partisipatif dan akuntabel, tersedianya data statistik daerah yang akurat dan tepat waktu, meningkatnya fungsi pelayanan kependudukan, meningkatnya fungsi pelayanan komunikasi dan informasi dan meningkatnya pengelolaan kearsipan,” urainya.
Sementara itu dalam koridor pencapaian visi dan misi Kabupaten Madiun lebih sejahtera Tahun 2018, terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dan secara terukur dapat dilihat dari aspek Makro.
“Yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita, perluasan lapangan pekerjaan dan tercapainya penilaian terhadadap laporan keuangan daerah tahun anggaran 2015 dengan opini Wajar Tanpa Pengececualian (WTP) dari BPK,” pungkas H. Muhtarom. (Bag. Humas Setda Kabupaten Madiun/Editor Dibyo).
Foto: Bag. Humas Setda Kabupaten Madiun.