MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat 5 Oktober 2018.
Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, menyampaikan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) anggaran tahun 2019 yang sudah disepakati oleh DPRD dan Pemkab Madiun, menjadi kerangka acuan dan landasan dalam menyusun RAPBD.
Bupati juga menyampaikan beberapa program prioritas pembangunan daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran (TA) 2019 dan menyampaikan gambaraan seutuhnya RAPBD tahun 2019 Kabupaten Madiun.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto, mengatakan, untuk APBD tahun 2019, ada kenaikan walaupun dalam sisi pendapatan dan belanja masih menunggu definitif dari pemerintah pusat. Khususnya dari dana perimbangan.
“Karena anggaran tahun 2019 naik dibandingkan tahun lalu, yaitu 10 milyar. Kemudian dari dana perimbangan asusmsinya masih menggunakan anggaran tahun kemarin dan definitifnya nanti menunggu dari kementerian,” terang Tontro.
Kenaikan 10 milyar ini, lanjutnya, berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah. “Ada beberapa asusmsi rencana apa yang kita lakukan dari intensifikasi dari pajak dan retribusi tersebut. Untuk belanja juga ada kenaikan. Karena dari belanja kita juga lakukan efisiensi,” lanjutnya.
Sedangkan untuk tahun 2019, juga akan ada beberapa perubahan struktur organisasi didaerah yang disesuaikan. “Misalkan ada beberapa fungsi yang over, yang saling berhimpitan, akan kita sesuaikan ke OPD yang menangani. Sehingga tidak terjadi double fungsi dan anggaran,” pungkasnya. (Rohman/Dibyo).