Bupati Madiun Serahkan SK Kenaikan Pangkat 380 PNS

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Bertempat di halaman kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Mejayan, Bupati Madiun H Muhhtarom, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat sekitar 380 PNS dari berbagai golongan, Senin, 19 September 2016.

Penyerahan SK kenaikan pangkat ini, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Iswanto, Sekda Tontro Pahlawanto , staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPD, Camat serta karyawan Pemkab Madiun.

Ke 380 PNS yang mendapat kenaikan pangkat, yakni dari Golongan IV/A sampai dengan IV/B sebanyak 73 orang dan dari Golongan I/C hingga III/D sebanyak 133 orang. Sedangkan sisanya yang 174 masih dalam proses verifikasi di BKN Jakarta, BKN Kantor Regional II dan BKD Provisi Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Madiun H Muhtarom mengatakan, kenaikan pangkat bagi PNS merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja, atau penghargaan. Karena itu, hendaknya kenaikan pangkat yang diperoleh dapat diartikan sebagai kenaikan tanggungjawab atas jenjang pangkat baru yang disertai dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik.

“Ini juga sebagai bentuk kepercayaan kepada PNS yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan etos kerja yang tinggi. Untuk itu syukuri dan realisasikan dalam tidakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur dan mampu mengemban amanah sebaik-baiknya,” kata H Muhtarom, dalam sambutannya.

Menurutnya lagi, saat ini aparatur pemerintah berada pada sebuah paradigm baru dalam aturan kepegawaian seiring terbitnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk itu kita harus membaca, mempelajari dan memahami isi dan materi Undang Undang tersebut. Karena di dalamnya sangat luas mengatur tata kelola manajemen ASN yang bertujuan untuk menghasilkan pegawai yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas intervensi politik dan bersih dari praktik KKN. Harus kita sadari, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sebuah bentuk profesi yang di dalamnya terdapat adanya azas, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku serta pengembangan kompetensi,” lanjutnya.

Diakhir sambutannya, Bupati Madiun mengajak kepada seluruh PNS Kabupaten Madiun untuk bertekat membangun sistem kepegawaian yang selalu mengacu pada azas, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku yang secara tidak langsung akan dijadikan parameter penilaian kenerja masing-masing personal sebagai dasar pengembangan karier berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah serta dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas. (Humas & Protokol Setda Kabupaten Madiun/Editor Dibyo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *