MADIUN, beritalima.com- Bertempat di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Mejayan, Bupati Madiun, Jawa Timur, H. Muhtarom, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dari Gubernur dan Bupati Madiun untuk 515 PNS jajaran Pemkab Madiun, Senin 12 Maret 2017.
Penyerahan SK ini, mulai dari pangkat golongan I sampai dengan Golongan IV. Mereka yang menerima SK tersebut adalah PNS yang pangkatnya naik periode 1 April 2017.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun H. Muhtarom, mengatakan, kenaikan pangkat bagi seseorang Pegawai Negeri Sipil pada hakekatnya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja dan merupakan sebuah penghargaan.
“Ini secara tegas diatur dalam pasal 21 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Hendaknya kenaikan pangkat yang diperoleh dapat dipandang sebagai kenaikan tanggung jawab atas jenjang pangkat baru yang disertai dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik,” kata H. Muhtarom, dalam sambutannya.
Sejak terbitnya Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, lanjutnya, banyak perubahan-perubahan mendasar tentang tata kelola pegawaian.
“Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Madiun untuk tidak pernah bosan belajar dan memahami tentang tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara. Dimana manajemen ASN bertujuan untuk menghasilkan pegawai yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Ini harus disadari oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil,” kata H. Muhtarom.
Diakhir sambutannya, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Madiun, bupati mengucapkan selamat kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil yang mendapatkan keputusan kenaikan pangkat.
“Mudah-mudahan dengan penyerahan keputusan kenaikan pangkat ini, dapat dijadikan sebagai motivasi kerja sehingga berdampak positif bagi kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Madiun dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Madiun secara bersama,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dari 515 PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat, sebanyak 52 PNS golongan IVa naik ke golongan IVb. Sedangkan sisanya sebanyak 498 PNS, terdiri dari golongan Ib hingga IIId. Sedangkan untuk kenaikan pangkat dari golongan IVb ke IVc, masih dalam proses di Badan Kepegawaian Nasional di Jakarta.
Hadir dalam penyerahan SK kenaikan pangkat ini yakni Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto, Asisten, Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya. (Bag. Humas Setda Kabupaten Madiun/Editor Dibyo).
Foto: Bag. Humas Setda Kabupaten Madiun.