Bupati Madiun Serahkan SK PNS Untuk Bidan

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, menyerahkan Surat Keputusan (SK) PNS dan mengambil sumpah janji untuk 47 PTT bidan Kementerian Kesehatan, di kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Mejayan, Senin 19 Maret 2018.

Mereka yang menerima SK PNS ini, merupakan CPNS tahun 2017. Sesuai dengan TMT surat keputusan pengangkatan sebagai CPNS yaitu 1 April 2017, para calon PNS ini telah mengikuti dan lulus diklat prajabatan, dan dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai hasil test kesehatan sehingga layak untuk diangkat menjadi PNS dengan TMT per 1 April 2018.

Dalam sambutannya, Bupati Madiun, H. Muhtarom,mengatakan, dengan diserahkannya SK ini,maka status kepegawaian yang dulu CPNS menjadi PNS sepenuhnya.

“Saya mengaharapkan kepada bidan yang baru dilantik sebagai PNS untuk meningktakan kualitas kinerja, loyalitas kepada pimpinan dan penegakan disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai PP Nomor 53 tahun 2010,” harap H. Muhtarom.

Bupati madiun juga berharap momentum penyerahan surat keputusan ini, menjadi titik awal peningkatan kapasitas dan kinerja mereka.

“Setelah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemne PNS ditetapkan sebagai prinsip dasar dalam bekerja selaku Pegawai negeri Sipil, menjadi tantangan baru untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam bekerja. Pegawai Negeri Sipil pada saat ini berada pada paradigma manajemen aparatur sipil negara berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017. Maka hendaknya menjadi daya dorong adanya perubahan mindset PNS untuk benar-benar bekerja secara professional dengan mengembangkan potensi dirinya dalam jabatan fungsional dari pada berorientasi pada jabatan struktural. Karena kedepan arah dari pola manajemen ASN lebih beriorientasi pada jabatan fungsional dengan menitikberatkan pada kualitas kompetensi dan profesionalitas pada tugas pokok dan tanggung jawab,” tambahnya.

Bupati juga menghimbau agar PNS bersikap netral dalam bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam menghadapi Pilkada yang akan segera dilaksanakan tidak lama lagi.

“Semoga dengan pengangkatan saudara menjadi PNS, akan menjadi semakin menambah kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai abdi dan pelayan masyarakat, meningkatkan integritas, profesional, netral, serta mampu menjalankan berbagai peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan,” pungkasnya. (Rohman/Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *