MAGETAN, beritalima.com- Gubernur Jawa Timur, Kofifah Indar Parawangsa, memimpin rakor evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa Timur, Kamis 4 Februari 2021, malam.
Dalam rakor yang dilakukan secara daring ini, jajaran Forkopimda Kabupaten Magetan, diantaranya bupati, Suprawoto, mengikuti dari Pendopo Surya Graha, Kabupaten Magetan.
Bupati Magetan, Suprawoto, mengatakan, Kabupaten Magetan sudah berstatus zona orange dalam kasus Covid-19.
Sedangkan untuk lebih meningkatkan penanganan Covid-19 di Magetan, menurutnya, Pemkab akan melakukan beberapa langkah. Diantaranya meningkatkan sarana swab, pemantauan penegakan disiplin protokol kesehatan, khususnya pelaksanaan hajatan yang saat ini masih longgar, dan mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk terlibat secara langsung dalam sosialisasi disiplin protokol kesehatan.
“Kemudian memantau kegiatan yang ada di pasar tanpa mematikan aktivitas ekonomi, memperkuat penjagaan di daerah perbatasan, melakukan sosialisasi dan penindakan tempat tempat nongkrong anak muda yang ada di cafĂ©-cafe, warung serta rumah makan, dan monitoring aktivitas yang ada di pesantren,” terangnya.
Kemudian, lanjutnya, peningkatan kapasitas RSUD Sayidiman Magetan, memantau aktivitas orang datang dari daerah yang pandemi covid, melakukan pembubaran kegiatan yang mendatangkan kerumunan serta memperkuat beberapa program yang sudah ada seperti Kampung Tangguh, Covid Hunter dan pembagian masker,” tandasnya. (Hadi/editor: Dibyo).
Foto: Diskominfo.