Bupati Malang Bagi Bagi Bingkisan dan THR Kepada Insan Pers

  • Whatsapp

KABUPATEN MALANG, beritalima.com- Bupati Malang mengundang seluruh insan pers di Pendopo Agung (peringgitan) Kabupaten Malang. Namun yang diundang oleh Bupati khususnya beberapa komunitas wartawan (pekerja pers) yang meliput di Wilayah Kabupaten Malang.

Rendra Kresna Bupati Malang menyampaikan bahwa peran pers di era keterbukaan saat ini merupakan keniscayaan bagi tumbuh kembangnya kritik membangun terhadap pemerintahan daerah.

“Sebagai pilar keempat demokrasi, pers sangat penting sebagai alat kontrol, medium komunikasi dan batu kuat untuk loncatan pemerintah daerah dalam melaksanakan amanah rakyat yang diembannya,” ungkap Bupati Malang Dr H Rendra Kresna dalam acara silaturahmi dan buka bersama dengan seluruh awak media massa di Kabupaten Malang, Kamis (22/06).

Bagi Rendra, fungsi pers sangatlah penting dalam ikut serta membangun Kabupaten Malang menuju masyarakat yang memiliki kepekaan informasi dalam setiap proses pembangunan. Melaluinya, masyarakat Kabupaten Malang akan semakin dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan dalam pembangunan yang ada.

“Dengan posisinya yang sangat signifikan, pers dituntut untuk semakin memberikan informasi akurat, faktual dan berimbang kepada masyarakat,” kata Rendra yang duduk lesehan bersama seluruh awak media massa di Kabupaten Malang.

Selanjutnya usai acara, melalui Humas Pemkab Malang, beberapa wartawan yang mempunyai komunitas wartawan yang diundang, mendapatkan bingkisan dari Bupati, berupa Sarung, baju Takwa dan Uang Sejumlah Rp 500 ribu.

Menurut Budiar Kepala Bagian Humas Setda Pemkab Malang, mengatakan bahwa wartawan yang mendapatkan bingkisan dari Bupati adalah wartawan yang sudah terdaftar melalui Komunitas yang sudah dicatat di Humas.

” Yang menerima THR dan bingkisan, dari bupati adalah wartawan yang menjadi anggota komunitas, yang tercatat di humas dan diserahkan melalui koordinator masing masing, dengan basis data media yang diketahui tercatat di humas,” katanya.

Budiar menjelaskan bahwa komunitas atau paguyuban media di Malang harus mendaftarkan paling lambat April kemarin, agar di acara Bupati dapat di koordinir.

” Seperti acara ini, semua wartawan mendapat bingkisan,” terangnya.

Dengan adanya kegiatan itu, Pemkab Malang diduga menabrak himbauan dewan pers yang ditujukan kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) hingga permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh organisasi pers ataupun organisasi wartawan.

“Sikap Dewan Pers ini dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan. Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktek korupsi yang sedang marak saat ini. Dewan Pers tidak dapat membiarkan praktek tidak terpuji dimana wartawan, perusahaan pers atau organisasi wartawan yang banyak bermunculan belakangan ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun Tunjangan Hari Raya.” Himbauan Dewan Pers dalam rilis yang di keluarkannya.

(San)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *