Bupati Malang Dituding Tidak Pro Rakyat, Aktivis Kritis Dipenjarakan

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com| Safril Marfadi aktivis yang lebih dikenal dengan nama Caping, yang dikanarkan telah ditangkap oleh pihak yang berwajib karena melanggar UU ITE. Yang sebelumnya Bupati Malang HM Sanusi telah melaporkan Caping ke polisi, terkait kritik berupa meme yang disampaikan melalui media sosial. Hal itu membuat geger para aktivis di Malang Raya.

Sejumlah aktivis menilai bahwa tindakan Bupati Malang tersebut tidak pro terhadap rakyat bahkan, Bupati dianggap kurang bijaksana harusnya seorang pemimpin siap untuk dikritik, agar pemimpin bisa tetap berjalan di jalur yang benar.

Bacaan Lainnya

“Menurut kami, dalam koridor moral, kritik itu wajib dilakukan. Seharusnya mereka berterima kasih pada Caping. Sedangkan  kebijaksaan Bupati Malang ini, jangan sampai jadi tendensi atau perilaku yang kemudiaan di biasakan ditiap Kepala daerah,” ungkap Aktivis Budaya Wahyu Eko Setiawan atau lebih dikenal Sam Wes, saat melakukan diskusi, dan koordinasi di Jl. Sriwijaya, Kota Malang, Selasa Malam, 29 September 2020.

Sam Wes meminta kepada seluruh kepala daerah, jika ada kritikan yang masuk jangan gunakan tameng UU ITE. Selama kritikan itu tidak menyimpang dari norma atau moral nilai -nilai yang berlaku. Jika pun ada ucapan maupun tindakan yang dirasa keliru dalam hal mengkritik di kalangan aktivis. Menurut Sam WES itu semua hal yang wajar.

“Kami kira wajar aktivis memberikan kritikan dalam bentuk tulisan, pernyataan sikap, meme, audio visual, dan sebagainya. Disini kita belajar juga dari kasus Caping, segera  perlu merefleksikan, mengkoreksiurgensi, undang undang  ITE. Tujuan  agar kedepannya  tidak menjadi alat untuk gepuk membungkam aktivis,  yang mengkritik pemimpin atau kepala daerah,” terangnya.

Selain itu, Dani Aktivis yang membawai ARGOM menegaskan bahwa dalam gerakan tersebut menyatakan bahwa ke depan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kontestasi Pilkada Kabupaten Malang.

Disebutkannya, ini adalah wujud dari rasa simpati dari seorang teman yang tetap menjaga idealisme meskipun berhadapan dengan undang-undang.

“Para aktivis ini menggaris tebal, apa yang kami lakukan malam ini tidak ada hubungannya dengan kontestasi Pilkada Kabupaten Malang. Dan, jika tidak ingin dikritisi jangan jadi pemimpin,” tandasnya.

Seperti diketahui, M Syafril alias Caping adalah salah seorang aktivis sosial Malang Raya yang bergerak di kemanusiaan terutama saat mewabahnya pandemi Covid-19.

Sumber di lapangan mengatakan sesuai prosedur kepolisian bahwa Caping ditangkap di kediamannya beberapa hari yang lalu. Sedangkan, sejumlah aktivis yang terlibat untuk memberikan rasa simpatinya antara lain dari GMNI, PMII, MCC, Budaya, ProDesa, ARGOM, dan Kepemudaan. [San]

beritalima.com

Pos terkait