Malangkabupaten, beritalimacom –Ketua Korpri Kabupaten Malang Drs Abdul Malik secara resmi mengukuhkan 691 pengurus dari 73 unit Korpri, pada SKPD maupun BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang di Pendopo Kepanjen.
“Korpri adalah suatu wadah untuk memperjuangkan dan manjalankan tugas sesuai fungsinya, namun hal itu memang di akui semakin sulit, tapi itu sudah menjadi tuntutan kerja,” kata Abdul Malik yang juga sebagai Sekda Kabupaten Malang, Senin (17/4).
Menurut Malik sebagai anggota Korpri perlu ada semangat yang tinggi, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Selanjutnya Rendra Kresna Bupati Malang menghimbau agar pengurus Korpri Kabupaten Malang mampu menjalankan amanah, sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua Korpri Kab Malang sebelumnya, bahwa Korpri merupakan wadah Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Keberadaan korpri di Kabupaten Malang sudah pasti harus berjalan seiring bersama pemerintah, dan sebagai anggota ASN, dalam rangka memperjuangkan dan memberikan dukungan terhadap masyarakat, tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat untuk mencapai tujuan yang di harapkan, karena Korpri beda dengan wadah yang lain, kalau korpri pemberi kerjanya adalah ASN,” katanya.
Rendra menambahkan, Pemkab Malang terus melakukan terobosan untuk melakukan pembangunan secara bersama-sama, dan rasio gap kesenjangan di kabupaten Malang tidak banyak.
“Namun, tiga poin permasalahan lainnya masih perlu diantisipasi, yakni isu radikalisme, korupsi dan masalah narkoba. Dari 750 ribu rumah di kabupaten Malang,” terang Rendra.