Bupati Malang : Saya Disangkakan KPK Terima Gratifikasi Dari Kontraktor

  • Whatsapp

KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Malang, Rendra Kresna, diduga terkait kasus dana kampanye periode kedua, dan kasus tersebut menjadi langkah KPK menggeledah Pendopo Pemkab Malang.

“Surat pengaduan dan laporan masyarakat, soal dana kampanye (Pilkada 2015). Beberapa dokumen disita untuk barang bukti, ya menyangkut persoalan itu,” terang Rendra kepada wartawan pasca KPK Pendopo Pemkab Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang, Senin (8/10/2018), malam.

Menurut Rendra, dirinya juga disangkakan KPK telah menerima gratifikasi dari kontraktor, terkait dana DAK 2011. Namun ia tak menjelaskan detailnya. Rendra juga menegaskan, dirinya tak terkait dengan dana kampanye yang pernah disampaikan kepada dirinya tersebut.

“Saya tidak ada hubungannya, makanya saya biarkan saja,” tegasnya.

Dikatakan juga, bahwa penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dana kampanye serta dugaan korupsi.

“Tadi dokumen yang disita juga soal itu, dana kampanye itu,” ujar pria asal Madura ini.

Rendra mengakui, bahwa surat pengaduan tentang tagihan pembiayaan kampanye pernah dirinya terima sebelumnya. Namun, karena merasa tak berkaitan dirinya tak merespon dan kemudian meletakkan di meja ruang kerjanya.

“Surat pengaduan masyarakat soal tagihan pembiayaan kampanye, yang sempat rame dulu, habis sekian banyak katanya. Tapi saya tidak membaca penuh surat pengaduan itu dan meletakkan kembali di meja ruang kerja saya,” tandasnya. (Lum/Re)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *