Bupati Mojokerto Hadiri Rakor Pengembangan Kabupaten Mojokerto Menuju Kabupaten Layak Anak 2021

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto, memikirkan secara matang bagaimana menjamin berbagai hak dari anak, mulai dari kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. Upaya tersebut, tentunya harus diimbangi dengan memberi pendididkan berkualitas, sehingga terbentuk generasi sehat, berkualitas dan berwawasan luas.

Hal ini dibahas bersama pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Kabupaten Mojokerto menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021, Rabu (28/4) di Pendapa Graha Majatama.

Rapat dihadiri langsung Bupati Mojokerto Hj Dr.Ikfina Fahmawati Msi, Wakil Bupati H. Muhammad Albarra, Lc, M.hum, Kepala Bappeda, Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Mojokerto dan OPD.

“Pemenuhan hak-hak anak harus bisa kita pastikan. Mulai pendidikan, kesejahteraan juga kesehatan. Apalagi sekarang pandemi Covid-19. Cukup sulit menerapkan prokes pada anak-anak. Ada yang merasa tidak nyaman pakai masker dsb. Padalah kesehatan adalah hak yang harus terpenuhi. Penting bagi kita untuk terus memberi transfer pengetahuan yang tepat, sehingga anak-anak kita ini nantinya tumbuh dengan wawasan yang luas,” kata bupati.

Joedha Hadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto sebagai narasumber acara, mengatakan bahwa sesuai data Dispendukcapil, sepertiga atau 30 persen penduduk Kabupaten Mojokerto adalah anak. Hal ini berarti ada banyak tugas yang harus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dalam pemenuhan berbagai hak mereka.

“Anak-anak harus diberikan hak kesehatan, kesejahteraan dan juga pendidikan. Maka, kita memerlukan koordinasi ini untuk membahas apa saja yang harus dilakukan. Serta, bagaimana upaya kita menuju KLA 2021 dan tahun-tahun seterusnya. KLA kita pun sudah banyak mendapat berbagai penghargaan,” terang Joedha.

Untuk diingat kembali, Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebelumnya telah mengadopsi pengembangan KLA sejak tahun 2015. Yakni dengan bukti mengirimkan dokumen evaluasi pengembangan KLA ke Kementrian PPPA, dalam 5 klaster dan 31 indikator perlindungan anak.

Tahun 2017, adalah kali ke-tiga Pemkab Mojokerto mengirimkan dokumen pengembangan KLA, hingga akhirnya berhasil mendapat penghargaan KLA Tingkat Pratama untuk pertama kali.

Selanjutnya di tahun 2018 untuk ke-empat kalinya, Pemkab kembali mengirim dokumen, dengan capaian Tingkat Pratama untuk ke dua kali.

Hingga pada evaluasi ke-lima di tahun 2019, Pemkab Mojokerto sukses menunjukkan lompatan mengesankan dengan memboyong predikat Tingkat Madya.(Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait