SEKAYU, BeritaLima.Com
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Sumatera Selatan resmi melantik Bupati Musi Banyuasin H M Toha SH sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Muba masa bakti 2025-2030.
Pelantikan ini dilakukan secara resmi oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Sumatera Selatan, Drs H Riza Fahlevi, bertempat di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis (26/6/2025).
“Adapun Pengurus Mabicab Gerakan Pramuka Kabupaten Muba lainnya yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 57 Tahun 2025, diantaranya, Wakil Bupati Muba Rohman, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, Dandim 0401 Muba Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH, sebagai wakil ketua, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Dr Drs H Apriyadi MSi sebagai Sekretaris Mabicab, serta FKPD dan Perangkat Daerah Muba lainnya masuk dan anggota kepengurusan Mabicab.
Dalam sambutannya, Bupati Muba mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kwarda Provinsi Sumsel yang telah hadir langsung serta memberikan kepercayaan kepada dirinya dan jajaran pengurus Mabicab yang baru dilantik.
“Gerakan Pramuka adalah wadah pendidikan luar sekolah yang memiliki tugas mulia dalam membentuk karakter generasi muda agar menjadi kader pembangunan yang bermoral Pancasila, cinta tanah air, dan memiliki semangat persatuan dan kesatuan,” ujar Bupati Toha.
la menegaskan kesiapannya menjalankan amanah sebagai Ketua Mabicab dengan sebaik-baiknya. Dirinya juga mengajak seluruh stakeholder untuk turut mendukung pengembangan Gerakan Pramuka di Muba agar semakin menjadi pionir dalam pembinaan generasi muda.
“Tugas ini memang tidak mudah. Namun dengan keyakinan, gotong royong, kerja sama yang solid serta dedikasi tinggi, saya yakin seluruh jajaran pengurus dapat menjalankan tugas ini secara optimal,” tambahnya.
Bupati Toha juga mendorong agar Gerakan Pramuka menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi muda tutupnya.
( ril/Her)

