PAMEKASAN, Beritalima,com- Setelah KPK menetapkan diantara beberapa tersangka yaitu Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin, Kamis (03/08).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pamekasan Muharram, menyampaikan pada waktu dikonfirmasi di ruang kantornya bahwa pihaknya ikut prihatin atas masalah yang menimpa Pemerintah Kabupaten Pamekasan saat ini,
“Yang namanya Hukum itukan istilahnya tidak pandang bulu, Hukum itu apa yang kita lihat apa yang kita perbuat ya itu, jadi istilanya kita tidak usah takut dan tidak usah Bengal (Berani),”ungkapnya pada waktu dikonfirmasi beberapa Awak Media Siang 11.20.Wib.
Ditambahkan oleh salah satu warga Tlankan Mahrus Miyanto,GP2 (34), lewat Via Whatsap Kami Sangat Bersedih Dan Merasa Terkejut. Beliau Sabar Dan Tegas Dalam Memimpin Tapi Kami Juga Tidak Menyangka Apakah Ini Sudah Rekayasa Atau Semacamnya. Saya Pribadi Prihatin.
“kami Hanya Terus Mendoakan Beliau Agar Tabah Dan Sabar.Pamekasan Kehilangan Sosok Yang Sabar.Kami Yakin Beliau Orang Baik,” Imbunya Mahrus.
“Pada intinya semoga Allah memberikan ketabahan kepada Beliau beserta keluarga dan Masyarakat Pamekasan,” pungkas.
Reporter: Adk
Editor : Redaksi.