LABUHANBATU, beritalima.com – Bupati Labuhanbatu H. Pangonal Harahap, SE. MSi didampingi Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Suriana menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017 dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Dra. V.M. Ambar Wahyuni, MM, Ak, CA, disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara DR. Ir. H. Tengku Erry Nuradi, MSi serta Anggota V BPK-RI Ir. Isma Yatun, M.T, Kamis (24/5/2018).
Laporan Hasil Pemeriksaan yang diterima Bupati dan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu tersebut berlangsung di gedung Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara – Medan, yang dihadiri Para Bupati dan Walikota serta para Ketua DPRD dan turut dihadiri Inspektur Kabupaten Labuhanbatu, Kepala BPKAD serta Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu H Muhammad Ihsan Harahap, ST.
Penyerahan LHP dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ini adalah merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017 yang telah dilaksanakan oleh BPK sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (5) Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Pasal 7 kesepakatan bersama antara BPK dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Sesuai dengan berita acara yang ditandatangani oleh Bupati Labuhanbatu dan Wakil Ketua DPRD dengan Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sumatera Utara ada tiga buah dokumen yang diserahkan yaitu, LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017, kemudian LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan.
Anggota V BPK-RI Ir. Isma Yatun, M.T mengatakan “untuk tahun ini ada 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yang memperoleh opini WTP dari BPK-RI dan 21 Kabupaten/Kota yang telah selesai dilakukan audit atas LKPD nya, prestasi ini merupakan momentum yang membanggakan dan untuk yang belum WTP agar menindaklanjutinya”, ujar Isma.
Sedangkan Gubernur Sumatera Utara DR. Ir. HT Erry Nuradi, M.Si dalam sambutannya mengatakan “tahun ini ada peningkatan ketepatan waktu penyerahan LKPD Kabupaten/Kota, dimana 21 Kabupaten/Kota telah menyerahkan LKPD tepat waktu dibanding tahun lalu sebanyak 16 Kab/Kota. sembilan Kabupaten/Kota dalam proses dan 3 Kabupaten/Kota belum menyerahkan, mudah-mudahan Kab/Kota yang belum menyerahkan LKPD nya dapat segera menyerahkannya”, ujar Gubsu.
Tengku Erry menambahkan “Tahun lalu dari 33 Kabupaten/Kota ada 11 yang memperoleh opini WTP, pada hari ini 13 Kabupaten/Kota telah memperoleh WTP, kiranya yang mendapatkan WTP bisa bertambah dan kedepan seluruh Kabupaten/Kota bisa memperoleh opini WTP dari BPK”, harapnya.
Dari 13 Kabupaten/Kota yang menerima opini WTP dalam acara tersebut, ada juga Kabupaten/Kota yang menerima opini WDP termasuk Kabupaten Labuhan batu, bahkan masih ada 3 Kabupaten/Kota yang Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer. (Oelies).