MADIUN, beritalima.com- Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Ipong Muchlisonni, mencopot empat orang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan. Ini karena mereka ketakutan untuk melakukan tugasnya untuk melaksanakan program dan proyek yang mengakibatkan dinas ini tak mampu menyerap DAK yang telah dialokasikan untuk sekolah-sekolah di Ponorogo.
“Mereka yang ‘tidak mau-tidak mau’ itu ya saya ganti. Tidak saya pecat, tapi tidak saya pakai lagi. Saya ganti dengan pejabat lain dengan tupoksi yang sama dari SKPD lain,” kata Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, kepada wartawan, Rabu 28 Desember 2016.
Para pejabat setingkat kepala seksi dan kepala bidang ini, lanjut Ipong, ketakutan untuk melaksanakan program dengan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) akibat kasus korupsi DAK 2012 dan 2013 yang terjadi di Dindik Ponorogo. Dalam pengakuannya kepada Ipong, para pejabat tersebut khawatir terseret kasus hukum seperti saat mantan Wabup Ponorogo Yuni Widyaningsih menjabat.
Menurutnya lagi, empat pejabat dan beberapa pejabat lain mengaku khawatir pencairan DAK bisa berujung pada kasus hukum. “Mereka tidak mau saya suruh, karena khawatir nanti seperti penguasa yang dulu. Maksudnya, mereka mau disuruh, ‘kecipratan’ tidak seberapa, kena hukuman dan atasannya tidak diapa-apakan (tidak diproses hukum),” lanjutnya.
Namun upaya Ipong ini tetap gagal. “Mereka saya panggil ke sini (Kantor Bupati), lalu diskusi soal dasar hukum dan sebagainya. Lalu saya tunjukkan aturan hukum yang benar. Akhirnya, mereka bilang pokoknya tidak mau melaksanakan kegiatan dengan DAK. Tidak jelas alasannya, pokoknya tidak mau, takut, seperti orang disuruh menikah tapi gak mau itu lo,” papar Ipong.
Pencopotan ini menurutnya, mendesak mengingat sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) di Dindik Ponorogo cukup tinggi. Sejak 2014, DAK tidak pernah terserap. Besarannya mencapai Rp.9 miliar. Bahkan, akibat pengalihan wewenang pengelolaan SMA dan SMK ke Pemprov Jatim, sebanyak Rp3 miliar DAK tidak akan bisa cair karena memang peruntukannya adalah untuk SMA/SMK.
Ipong menambahkan, penggantian keempat pejabat dan sejumlah pejabat lain di Dindik Ponorogo yang enggan melaksanakan program diikutkan dalam mutasi yang rencananya dilaksanakan Kamis (29/12). Sebanyak 942 pejabat eselon II, III dan IV akan melaksanakan pengukuhan dan pelantikan terkait mutasi dan promosi yang diselenggarakan.
“Memang banyak karena ada SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) baru menghasilkan banyak SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) baru,” lanjut Ipong.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, tidak mempermasalahkan adanya pencopotan sejumlah pejabat yang dirasa kurang bisa bekerja. Ia justru yakin para pejabat baru dalam mutasi terbesar sepanjang sejarah Ponorogo ini akan membuat kinerja Pemkab Ponorogo semakin baik.
“Dengan mutasi yang telah digodok lama seharusnya lebih baik. Kami sudah menimbang cukup lama, mengevaluasi dan melihat kinerja mereka. Kami berharap, mereka bisa mendorong kinerja di 2017 nanti. Karena mulai masuk di hari pertama 2017, tanggal 3 Januari, mereka sudah harus duduk di posisinya masing-masing,” kata Agus Pramono. (Dibyo)