Raja Ampat. Berita lima.com – Menjelang bulan Yang akan Jatuh Pada Tanggal 25 Mei 2017, Kemarin 19/05 Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE Memusnahkan Ratusan Minuman Keras Ilegal Hasil Sweeping Dari Dinas Perdagangan bersama Satpol PP, Dalam Beberapa Minggu Terahkir ini.
Ratusan Botol Minuman Keras (Miras) tersebut di Sita dari beberapa Toko Penjual miras yang memang belum memiliki ijin. selain itu di lakukan pemusnahan barang-barang Kadaluarsa. Pemusanahan Massal oleh Bupati Raja Ampat dengan pimpinan SKPD itu. di saksikan oleh Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Raja Ampat. jenis minuman keras yang di musnahkan yakni, Mension House, Vodka Robinson, Anggur Merah, Bir Bintang, Whisky Robinson.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE, Mengatakan Miras Yang di Musnahkan ini merupakan Hasil Sitaan dari Dari Perindakop, Satpol PP dan Bantuan Kepolisian, karena kita tahu ma, dalam beberapa minggu kedepan sudah masuk dalam ibadah puasa
” yah Jelang Puasa Pastinya kita sebagai pemerintah daerah sudah selayaknya mengmbil tindakan tegas agar miras di waisai harus dj hentikan, dan miras yang di musnahkan jni merupakan Miras Hasil Sitaan begitupula makanan- makanan kadaluarsayang di temukan oleh tim” tandasnya
Di singgung mengenai Ijin penjualan minuman keras, Bupati Dengan Tegas mengatakan semua itu mengacu pada aturan oleh sebab itu nanti kami akan mengecek satu persatu pedagang yang belum memiliki jjjn dan itu nanti ada dinas atau instansi terkait lajnya yang akanganinya. ujar bupati
dan mengenai safari ramadhan tentunya itu menjadi agenda tahunan dari pemerintah daerah. (caken)
foto: Bupati R4 Saat Memusnahkan Ratusan Miras Ilegal