BONDOWOSO, beritalima.com – Kepala Dinas pemuda dan olahraga Bondowoso Harry Patriantono bermain tiktok menari di atas bersama seorang perempuan berbuntut panjang.
Pasalnya Bupati Bondowoso melalui Inspektorat dan Badan Kepagawaian Daerah (BKD) akan segera memberikan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan karena dinilai menyalahi aturan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Plt BKD Wawan Setiawan saat dihubungi melalui telpon selulernya menyampaikan bahwa BKD sudah mulai memproses persoalan tersebut yang dinilai sudah merasakan masyarakat.
Namun dirinya enggan menyebutkan secara rinci sanksi apa yang akan diberikan terhadap yang bersangkutan.
“Pastinya nanti akan diberikan sanksi berdasarkan perilaku tak etis Harry dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya Senin (14/06).
Wawan memastikan sanksi yang akan dijatuhkan tak akan berselang lama. Karena saat ini hukuman atas ulah Kadisparpora Harry tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Salwa Arifin.
“Nanti tunggu putusan pak Bupati saja,” jelasnya.
Sementara Plt Kepala Inspektorat, Agus Suripno, mengungkapkan telah mendalami video tak senonoh tersebut sejak hari Jumat (12/6/2020).
“Mulai Jumat sudah kami proses. Sudah koordinasi dengan BKD,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video tiktok di akun @ayuismail33 mendadak viral. Sebab, diduga bermain tiktok berduaan dengan oknum salah-satu Kepala Dinas Bondowoso. Tampak keduanya asyik berjoget di atas meja di sebuah ruangan.
Menanggapi tanggapan beberapa pihak yang menilai video tersebut tak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik, Harry kemudian mengaku khilaf.
Itulah khilafnya disana. Karena saya seorang pejabat, harusnya saya menjadi contoh,” sesalnya. (*/Rois)