BONDOWOSO, beritalima.com – Penyebab terjadinya keterlambatan pencairan BLT DD di Bondowoso disebabkan karena proses pendataan yang masih belum valid. Baik dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten.
Bupati Bondowoso, Drs KH Salwa Arifin menyampaikan, bahwa kendala ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bondowoso saja, akan tetapi juga terjadi di beberapa kabupaten lainnya.
“Maklum itu di seluruh Indonesia. Sehingga penyalurannya harus benar-benar disampaikan kepada masyarakat terutama aparat desa, supaya betul-betul mereka tahu bahwa ini sudah instruksi dari pemerintah pusat,” paparnya saat ditemui di Peringgitan Pendopo Bupati, Senin (4/5).
Kata Bupati Salwa, bahwa ia mengkhawatirkan aparat desa kurang memperhatikan instruksi dari atas dan tidak mendengar masalah itu. “Jadi kami berupaya untuk memaksimalkan bagaimana pemerintah desa proaktif menanyakan perihal ini,” katanya.
Menurutnya, sebisa dan secepat mungkin BLT ini akan segera disalurkan, karena itu menyangkut kebutuhan masyarakat di tengah pandemi corona virus atau Covid-19 ini.
“Kami akan berusaha sebisa mungkin, terutama menjelang hari raya ini BLT sudah bisa tersalurkan,” urainya.
Dijelaskannya, jika seandainya ada data warga yang tidak bisa tercover semua oleh pemerintah desa. Bupati mengaku, pihak Kabupaten belum bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso.
“Karena kemampuan kita belum mampu kesitu. Mungkin nantinya akan dicarikan solusi lain. Untuk Perbup (peraturan bupati) tentang BLT juga masih belum ada, hal ini masih kita bicarakan lebih lanjut,” jelasnya.
Pihaknya meminta kepada para petugas pendataan warga yang berhak mendapatkan BLT, agar benar – benar serius dalam melakukan pendataan. Ditegaskannya, bahwa pendataan tersebut jangan sampai salah alamat maupun salah sasaran.
“Pendataan BLT ini yang terkadang salah alamat, memang ini merupakan hal yang biasa. Hanya saja kami pemerintah berupaya supaya data itu tepat sasaran dan melakukan perbaikan-perbaikan,” pungkasnya. (*/Rois)