Bupati Salwa Serahkan SK Kepada 266 CPNS

  • Whatsapp
Foto: Rois (beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Sebelum menjadi pegawai negeri sipil (PNS) terlebih dahulu bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum menjadi PNS. Sebanyak 266 CPNS di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur menerima SK Bupati, Senin (27/5/2019).

SK tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Bondowoso Drs KH Salwa. Penyerahan itu, berlangsung di halaman Kantor Pemda. Dalam sambutannya, bupati menjelaskan bahwa seorang CPNS wajib menjalankan masa percobaan minimal satu tahun, sebelum diangkat jadi PNS.

“Selama masa peecobaan saudara akan melalui proses pendidikan dan pelatihan dasar,” katanya di depan ratusan CPNS.

Menurutnya, hal itu untuk membangun integritas moral, kejujuran, semnagat atau motivasi nasionalisme. Serta untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab.

Dijelaskannya juga, bahwa setelah lulus diklat dasar. Para CPNS akan dievaluasi kecakapannya, sikap budi pekerti maupun kesehatannya. Jika persyaratan terpenuhi baru akan diangkat jadi PNS.

“Jika terjadi sebaliknya. Maka kemungkinan tidak dapat diangkat, atau bahkan bisa diberhentikan jadi CPNS,” tegasnya.

Sementara dari data yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa , Alokasi CPNS Kabupaten Bondowoso sebnayak 300 orang. Adapun rinciannya, tenaga guru sebanyak 150 orang. Tenaga teknis sebanyak 49 orang, dan tenaga kesehatan berjumlah 101 orang. (*/Rois)

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *