Bupati Salwa, Sosialisasikan Perbup Pedoman Kegiatan di Tengah Pandemi

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com -Pemerintah Daerah Bondowoso telah membentuk Peraturan Bupati terkait pedoman kegiatan kemasyarakatan di tengah pandemi Covid-19. Berbagai aturan tang tertuang dalam Perbup nomer 50 tahun 2020 itu kini tengah disosialisasikan kepada masyarakat.

Tahap awal sosialisasi disampaikan kepada jajaran forum pimpinan kecamatan, Pemerintah Kecamatan, TNI, dan Polri di Pendopo Bupati Bondowoso, Rabu (22/7).

Bacaan Lainnya

Bupati Salwa Arifin, dalam sambutannya menerangkan, Perbup ini bisa menjadi panduan bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan di tengah adaptasi kebiasaan baru.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya perlu untuk dicermati dan dievaluasi pelaksanaannya. Untuk itu, seluruh komponen diharapkan untuk turut andil dalam mengawasi.

“Sehingga nantinya masyarakat bisa memahami , dan dalam melaksanakan aktivitas pun tetap mematuhi protokol kesehatan,”katanya.

Ujungnya, kata Bupati Salwa, nantinya seluruh masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam menekan penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bondowoso, Ahmad, menerangkan, bahwa Perbup yang telah diundangkan sejak 10 Juli 2020 lalu menetapkan pedoman terkait lima hal. Yakni, kegiatan keagamaan, sosial kemasyarakatan, ekonomi perdagangan dan industri, serta pariwisata.

“Dari lima point ini pelaksanaannya tetap mengacu pada protokol kesehatan,”tuturnya.

Ia pun menjelaskan bahwa dalam realisasinya protokol kesehatan juga telah memiliki standar yang diatur pula dalam Perbup. Dicontohkannnya, seperti pengaturan jaga jarak yang berbeda antara kegiatan keagamaan dengan industri.

“Ada dalam Perbup itu jaga jaraknya diatur 1 meter hingga 1-, 5 meter. Untuk kegiatan kegamaan itu 1 meter. Sementara di bidang industri itu 1, 5 meter,”pungkasnya.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, yakni Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, Komandan Kodim 0822 Letkol Inf. Jadi, Sekretaris Daerah Syaifullah, Asisten 1 Setda setempat Harimas, serta Asisten 2 Setda Agus Suwardjito, serta sejumlah Kepala Dinas. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait