Bupati Salwa Tinjau Pelaksanaan Seleksi Calon Penerima Insentif Penghafal Al-qur’an

  • Whatsapp
Bupati Bondowoso Salwa Arifin saat meninjau pelaksanaan seleksi penerimaan insentif penghafal Alquran. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Bupati Bondowoso, Drs. Salwa Arifin meninjau langsung pelaksanaan seleksi hufaz (pengahafal al quran) calon penerima dana insentif, di Sekertariatan LPTQ Bondowoso.

Bupati Bondowoso mengaku telah menyiapkan insentif bagi 250 hafiz quran. Tunjangan kehormatan itu merupakan perwujudan dari ‘Bingkai Iman dan Taqwa’ sebagaimana pada kalimat pamungkas dari visi-misi Bondowoso Melesat. 

“Laporan tadi sekitar 300 peserta yang mengikuti seleksi hari ini,”ujarnya saat dijumpai oleh sejumlah media, Senin (25/10/2021).

Program insentif untuk para hufiz ini, kata Bupati Salwa merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan menghafal al quran masyarakat menjadi cinta al quran. Kriteria penilaiannya yang paling mendasar menurut Bupati Salwa ialah hafalan, makhorijul huruf, dan tajwidnya itu harus bagus.

“Dengan mengfahal berarti mereka cinta pada al quran. Pesertanya umum, mulai dari siswa sekolah daribberbagai tingkatan. Ada juga untuk dewasa,”jelas pengasuh Ponpes Mambaul Ulum tersebut.

Bupati Salwa berpesan agar para hufiz ini menjaga hafalannya, agar tidak lupa. Bahkan, Tak hanya itu, Pemkab Bondowoso juga akan melakukan pembinaan bagi para hafiz sebagai bentuk dukungan.

“Karena al quran ini mudah lupa, maka harus sering dibaca. Ini sebagai motivasi biar mereka banyak melatih membaca al qur’an,”tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Abdul Mufid, mengatakan, ada empat kategori insentif yang akan diberikan, yakni kategori 5 juz, 10 juz, 20 juz dan 30 juz. 

Dari 250 kuota itu, sebanyak 100 orang untuk kategori 5 juz, 100 orang kuota untuk 10 juz, untuk 20 juz sebanyak 30 orang, dan 30 juz sebanyak 20 kuota.

“Untuk yang 30 juz, kita mengcover hufaz yang tidak mendapatkan insentif dari Provinsi Jawa Timur,” bebernya.

Insentif hufaz direncanakan akan dibagikan setahun sekali. Besarannya per kategori berbeda. Yakni untuk kategori 5 juz sebesar Rp 750 ribu; kemudian 10 juz Rp 1 juta; 20 juz sebesar Rp 1,5 juta; dan 30 juz sebesar Rp 1,75 juta.

“Ini dianggarkan di Perubahan APBD Tahun 2021. Mulai tahun ini. Tahun depan apakah kuotanya ditambah, tergantung kemampuan APBD,” pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait