TEMINABUAN, Berita lima.com – Bupati Sorong Selatan (Sorsel) Samsudin Anggiluli,SE meminta Pimpinan OPD agar benar-benar proaktif, untuk melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap semua kegiatan yang dilaksanakan dalam mengelolah anggaran daerah selain itu dirinya juga menegaskan agar pengelolah anggaran Laksanakan Kegiatan Sesuai Aturan.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Sorong Selatan (Sorsel) Samsudin Anggiluli, SE didampingi Wakil Bupati Drs. Martinus Salamuk, Senin (28/1) kemarin, saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Sorsel Tahun Anggaran (T.A) 2019 di Hotel Mratuwa Sesna Teminabuan.
Dalam acara ini bupati Sorsel secara simbolis menyerahkan kepada 7 OPD perwakilan. Yakni Sekretariat Daerah, Dinas Perhubungan, Bappeda, Dinas PU, Dinas Kesehatan dan Dinas Perindagkop dan UKM dan Distrik Kais Darat.
Turut hadir dalam acara ini Anggota DPRD Sorsel yang dihadiri Yohanis Thesia, Instansi Pemerintah Vertikal, BUMN-BUMD, perwakilan Polres Sorsel, tokoh agama, tokoh masyarakat, toko perempuan, semua Pimpinan OPD dan ASN di Lingkungan Pemkab Sorsel.
Bupati Samsudin Anggiluli, SE dalam sambutannya menegaskan, seluruh Pimpinan OPD bersama PPK, PPTK dan Bendaharawan, harus segera mengatur untuk mulai melaksanakan kegiatan. Terkait itu diharapkan supaya dengan cermat dan patuh menaati semua peraturan yang berlaku terkait sistem pengelolaan keuangan daerah. Hal ini merupakan salah satu faktor dalam upaya pengendalian pengelolaan keuangan daerah secara baik dan benar.
Dengan demikian, lanjut bupati, semua program kegiatan yang telaksana pun dapat diselesaikan dengan baik dan benar, sehingga visi misi program pembangunan daerah dapat tercapai dan terwujudlah peningkatan kesehteraan masyarakat Sorong Selatan. Dalam rangka itu pula, pihaknya meminta keseriusan kerja seluruh Pimpinan OPD, yang ditandai dengan pernyataan komitmen bersama melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Kontrak Kinerja.
“Saya tegaskan kepada seluruh Pimpinan OPD agar benar-benar proaktif, untuk melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap semua kegiatan yang dilaksanakan pada unit kerja masing-masing. Saya juga minta agar harus konsisten terhadap jadwal pelaksanaan kegiatan, serta harus tepat waktu dalam membuat laporan pertanggungjawaban secara tertulis. Hal ini juga menjadi tolak ukur dari penerapan pengelolaan keuangan daerah,” tegas Bupati Samsudin.
Bupati Samsudin juga menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan tentunya tidak terlepas dari tantangan dan hambatan yang disebabkan oleh berbagai macam faktor, baik faktor internal maupun eksternal. Untuk itu dirinya mengajak semua OPD, agar terus melakukan konsultasi dan koordinasi sehingga semua kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik, tertib dan lancar.
Sementara Kepala BPKAD Sorsel Frans B. Kewetare, SE dalam laporannya, membacakan dasar aturan terkait sistem pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya disampaikan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sorsel Tahun Anggaran (T.A) 2019 sebesar Rp. 1.071 Triliun lebih. Pihaknya pun membacakan secara terperinci alokasi anggaran yang dikelola langsung oleh OPD di Lingkungan Pemkab Sorsel. Baik itu untuk belanja langsung maupun belanja tidak langsung, terkait urusan wajib, urusan pilihan dan urusan administrasi pemerintahan.(Engelberto)