KATINGAN HILIR, Beritalima – kabar mengejutkan bagi Bangsa dan Negara, seorang Bupati Aktif Kabupaten Katingan Hilir, Kalimantan Tengah, AYT (44) Bupati digrebek oleh salah satu Anggota Polsek Katingan Hilir Aipda SL, di Jln Aries Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir, Kamis dini hari -05-01-2017.
Ketika Aibda SL pulang dari sampit setelah tiba dirumahnya mau mencari kunci rumah, namun tidak ada karena dibawa istrinya, FY, FY dengan alasan dinas malam kemudian Aibda SL mencari istrinya FY ke Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan, namun ketika sampai di Rumkit FY tidak ada ditempat kerjanya.
Setelah itu Aibda SL Cari Istrinya ke Jalan Nangka, setibanya di jalan nangka melihat tas, rokok milik FY di sebuah rumah, melihat hal tersebut Aibda SL langsung menaruh Curiga dan mendobrak pintu depan rumah kemudian memeriksa kekamar dan menemukan istrinya FY sedang tertidur dengan AYT dalam keadaan tanpa busana.
Hal itu dipicu lantaran tidak terima istrinya bernama FY, tidur dengan orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei, sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari Saat itu juga Aibda SL terpaksa mendobrak pintu dan mendapatkan istrinya FY sedang tidur Pulas dengan AYT di kamar sebuah rumah.
Mengetahui istrinya selingkuh, Aipda SL kemudian melaporkan AYT dan FY ke Mapolsek Katingan Hilir. Laporan itu kemudian di back up langsung oleh pihak Polres Katingan hingga mereka digelandang ke Mapolres Katingan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut informasi yang dihimpun, FY adalah salah seorang PNS yang bertugas di bagian Farmasi RSUD Mas Amsyar Kasongan. FY ini masih merupakan istri sah dari Aipda SL yang selama ini bertugas di Polsek Katingan Hilir.
Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono membenarkan kejadian penggrebekan oleh salah seorang anak buahnya bernama Aipda SL yang bertugas di Polsek Katingan Hilir itu.
“Iya benar sekitar jam 02 00 dini hari dan sekarang yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Reskrim di Polres Katingan,” kata Kapolres.
Tato Pamungkas mengaku ada temuai itu tapi pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lagi dengan alasan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. (Red/bn)