Bupati Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur

  • Whatsapp
Bupati Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur

TULUNGAGUNG, beritalimacom | Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E. secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Penyerahan laporan merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan kepada lembaga pemeriksa eksternal, Senin(30/3/2026).

Bacaan Lainnya

Penyerahan LKPD ini dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang mengamanatkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ketepatan waktu ini menjadi indikator penting dalam menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi keuangan.

Dalam proses penyusunannya, LKPD Tahun Anggaran 2025 telah melalui tahapan yang sistematis dan terukur. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bertanggung jawab dalam menghimpun, mengolah, dan menyajikan data keuangan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Penyusunan laporan ini, mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, sehingga mampu memberikan gambaran yang utuh dan andal mengenai kondisi keuangan daerah.

Sebelum disampaikan kepada BPK RI, laporan keuangan tersebut juga telah di review oleh Inspektorat Kabupaten Tulungagung sebagai aparat pengawas internal pemerintah. Proses review ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku serta meminimalisasi potensi kesalahan yang dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan.

Selanjutnya, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap LKPD tersebut. Pemeriksaan ini meliputi pengujian sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk opini audit yang menjadi tolok ukur kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E. menyampaikan harapannya agar seluruh proses pemeriksaan oleh BPK RI dapat berjalan lancar, objektif, dan memberikan hasil terbaik bagi Kabupaten Tulungagung.

Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan juga menjadi sarana evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah semakin tertib dalam administrasi, patuh terhadap regulasi, serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menaruh harapan besar agar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi pemerintah daerah, tetapi juga mencerminkan tingkat kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Bupati menekankan pentingnya menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan perbaikan berkelanjutan. Setiap rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh jajaran, sehingga ke depan pengelolaan keuangan daerah semakin baik, efektif, efisien, serta mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Kegiatan juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., serta pimpinan dan pejabat dari kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jawa Timur yang turut menyerahkan laporan keuangan daerah masing-masing kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Turut hadir dalam penyerahan LKPD Kabupaten Tulungagung yaitu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung Dwi Hary Subagyo, S.STP., M.Si., serta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Soeroto, S.Sos., M.M. (Dst/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait