Bupati Serahkan LKPD Trenggalek ke BPK

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab kepala daerah atas pelaksanaan APBD. Kemudian BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap kewajaran informasi keuangan yang disajikan.

“Itu sebagai salah satu bentuk tanggung jawab kepala daerah terhadap pelaksanaan APBD,” ungkap Nur Arifin, Rabu, 6 Maret 2024.

Menurut dia, ketika LKPD sudah diterima oleh BPK kemudian akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk, kewajaran tata kelola dan informasi keuangan yang ada dalam sajian laporan tersebut. “Secara rinci, nanti pihak BPK akan melakukan pemeriksaan dan audit informasi keuangan itu,” imbuhnya.

Untuk penyerahan LKPDnya sendiri, masih kata suami Novita Hardini itu, dilaksanakan secara serentak. Bersama-sama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur di Kantor Perwakilan BPK, kemarin Selasa (5/3/2024).

“Diserahkan bersama-sama di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur secara serentak kemarin,” pungkas Gus Ipin sapaan akrab bupati muda ini. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait