MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, menyerahterimakan hibah rehabilitasi kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis 10 Desember 2020.
Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Teguh Harissa, mengucapkan terima kasih kepada bupati dan jajaran Pemkab Madiun yang telah memberikan suport berupa bantuan rehabilitasi kantor.
“Atas perhatian pemerintah daerah setempat, Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun bisa dapat seperti ini,” ucap Teguh Harissa.
Sementara itu, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, mengatakan, bantuan rehab kantor ini dimaksudkan agar pengadilan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya dilakukan pemerintah daerah saja. Namun dengan sinergitas Forkopimda, kita dapat melakukan terobosan guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutur H. Ahmad Dawami.
“Mudah-mudahan dengan rehap kantor pangadilan ini, dapat memberikan manfaat. Baik itu karyawan pengadilan dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan keadilan,” tambahnya. (Dibyo).
H. Ahmad Dawami (kanan), Teguh Harissa (kiri) atas.