Bupati Sergai: Semua Pihak Harus Bisa Bersinergi Dalam Memberantas Peredaran Narkoba

  • Whatsapp

Bupati Serdang Bedagai Ir H Soekirman saat menyampaikan sambutannya pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Dinas terkait di Kabupaten Sergai, bertempat di Hotel Themepark Pantai Cermin.


 Serdang Bedagai, Beritalima.com– Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan dinas terkait di Hotel Themepark Pantai Cermin Sergai, Selasa(14/3).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Loedianto, Kepala BNN Kabupaten Sergai Drs Adlin M Tambunan, Asisten I Drs Ramses Tambunan, Asisten II Ir H Kaharuddin dan para  peserta utusan dari Dinas dan Badan yang ada di Kabupaten Sergai.

Ir H Soekirman dalam sambutannya mengatakan peredaran narkoba semakin marak di berbagai daerah Sergai. Oleh karena itu semua pihak harus bisa bersinergi dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba tersebut.

“Jumlah penyalahgunaan dan pecandu narkoba dari tahun ke tahun terus meningkat, maka untuk mengimbangi peningkatan jumlah tersebut, harus pula diimbangi dengan jumlah dan kapasitas lembaga rehabilitasi, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh komponen masyarakat. Tapi jumlah dan kapasitas yang ada saat ini hanya mampu melayani 10 % penyalahguna dan pecandu narkoba yang terus meningkat,” katanya.

Bupati menambahkan bahwa kegiatan ini dapat dijadikan momentum buat seluruh elemen pemerintah dan masyarakat serta pihak swasta untuk bersama-sama melawan dan menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Laporkan anak kita, saudara kita, jika ada yang sudah menjadi penyalahguna dan pecandu narkoba,” tandasnya.

Sedangkan Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto dalam pemaparannya menjelaskan, bahwa budaya melapor dari masyarakat akan adanya peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya sangat rendah.

“Masyarakat belum mau melakukan keterlibatan langsung secara sukarela dengan melaporkan atau memasukkan keluarganya ke panti rehabilitasi, karena menganggap hal tersebut sebagai aib keluarga. Kemudian bisa juga cenderung takut menjadikan keluarganya sebagai tersangka. Ditambah lagi biaya rehabilitasi itu sangat mahal,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala BNN Kabupaten Sergai Drs Adlin M Tambunan dalam laporannya mengatakan BNN dari peningkatan penyalahgunaan dan pecandu narkoba yang ada hanya dapat menahan laju angka pravelensi yang ada pada saat ini sekitar 2,18 persen dari seluruh masyarakat Indonesia yang menggunakan narkoba.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sergai tahun 2016 menyebutkan, jumlah penduduk Sergai 608.691 jiwa. Jika prevalensi nasional 2,18 % maka terdapat sekitar 13.269 jiwa penduduk Sergai yang pernah menggunakan narkoba.” Dengan rincian perkiraan untuk pecandu yang harus di rehabilitasi rawat inap, sekitar 3317 jiwa dan rawat jalan sekitar 9.952,” kata Adlin. (siti/sug)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *