Serdang Bedagai
Beritalima-Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transaparan dan akuntabel, Bupati Ir. H. Soekirman menandatangani komitmen implementasi pengendalian gratifikasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu)/Kabupaten/Kota se-Sumut yang dilaksanakan di aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Rabu (7/9).
Hal ini dikemukakan Kabag Humas Setdakab Sergai Dra. Indah Dwi Kumala melalui telepon selularnya kepada wartawan usai penandatanganan komitmen bersama, Rabu sore (7/9).
Dijelaskan Kabag Humas usai acara penandatanganan komitmen bersama tersebut, Bupati Ir. H. Soekirman menyampaikan apresiasi kepada tim Korsupgah KPK RI yang terus menindaklanjuti komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan menciptakan budaya anti gratifikasi di wilayah Sumut khususnya di Kabupaten Sergai. Saya berharap tidak hanya birokrasi yang bebas gratifikasi, namun sektor swasta dan semua stakeholder agar mendukung program pengendalian gratifikasi di Sergai.
Bupati Ir. H. Soekirman berharap komitmen bersama hari ini sekaligus menjadi peringatan (warning), tekad untuk diselaraskan dengan pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya. Demikian halnya dengan Inspektorat Sergai sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di Sergai sudah semakin maju dan agar terus meningkatkan kualitas SDMnya, ujar Kabag Humas.
Sementara itu Deputi Bidang Pencegahan KPK RI Pahala Nainggolan dalam sambutannya mengemukakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rencana aksi koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) korupsi di lingkungan Provinsi Sumut secara terintegrasi. Pahala Nainggolan mengapresiasi Kabupaten/Kota di Sumut yang telah menunjukkan keseriusan dengan aksi cepat salah satunya melalui pengiriman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Diingatkan bahwa gratifikasi yang harus terus diwaspadai dan diberantas adalah pada sektor pelayanan publik karena sektor ini biasanya dijadikan salah satu tolak ukur kinerja pemda di mata masyarakat. Untuk itu diharapkan Sumut menjadi contoh pelayanan publik yang bebas gratifikasi dan perizinan di daerah juga harus mempunyai mekanisme yang jelas, ungkap Kabag Humas Indah.
Turut hadir dalam acara penandatanganan komitmen ini Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Pahala Nainggolan, Gubsu Ir. H.T. Erry Nuradi MSi, unsur Forkopimda Sumut, para Bupati/Walikota se-Sumut, Sekdakab Sergai Drs. Hadi Winarno, Kepala Bappeda Ir. H. Kaharuddin, Kadis PPKA H. Gustian, SE, MM.Ak, CA, Kepala KP2TPM Radianto SP, MMA, Inspektur Sefrinal SE dan Kabag Adpem Suwanto Nasution.
Pada hari yang sama, Sekdakab, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PPKA, Kepala KP2TPM dan Kepala dinas Kominfo dari 12 Kabupaten/Kota termasuk Sergai mengikuti workshop Best Practice sebagai tindak lanjut dan implementasi program pengendalian gratifikasi di Sergai. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Beringin Kantor Gubsu di Jl. Diponegoro Medan, pungkas Indah Dwi Kumala.(su/s.i)
Teks Photo :Bupati Sergai Ir. H. Soekirman photo bersama dengan Deputi Bidang Pencegahan KPK RI Pahala Nainggolan, Gubsu Ir. HT. Erry Nuradi MSi dan Unsur Forkopimda Sumut dan Bupati/Walikota se-Sumut usai menandatangani komitmen implementasi pengendalian gratifikasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu)/Kabupaten/Kota se-Sumut bertempat di aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Rabu (7/9).(su/s.i)