Bupati Sergai Ir. H. Soekirman, Kamis (30/3) dan Wabup Darma Wijaya, Jum’at (31/3) tengah menandatangani berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provsu di Jl. Imam Bonjol Medan.
Serdang Bedagai, beritalimacom— Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman menerima Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) bantuan keuangan partai politik, LHP kerugian daerah dan LHP tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara, VM Ambar Wahyuni, MM, AK,CA di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Jl. Imam Bonjol Medan, Jumat (31/3).
Dalam sambutannya usai menyerahkan LHP Kepada 34 Kabupaten, Kota di Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut VM Ambar Wahyuni, MM, AK,CA mengatakan bahwa sesuai peraturan perundangan yang berlaku, parpol berkewajiban menyerahkan laporan hasil bantuan yang bersumber dari APBD 2016 ke BPK agar diaudit, kemudian diserahkan kembali kepada Kepala Daerah serta Pimpinan DPRD.
“Sebanyak 299 Parpol yang memproleh dana bantuan dari APBD, 298 diantaranya telah menyampaikan laporan pertanggungjawabannya. Sementara ada satu Parpol yang tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban karena telah mengembalikan dana bantuan tersebut secara keseluruhan,” papar Ambar.
Ambar Wahyuni menghimbau kepada seluruh Parpol di Sumatera Utara untuk menyerahkan laporan Banpol, sebelum 31 Januari setiap tahunnya. Kebijakan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut untuk tahun 2018, adalah bahwa laporan hanya akan diterima sampai batas waktu hingga 31 Januari tahun 2018.
“Penyerahan yang lewat tanggal tersebut tidak akan diterima lagi sehingga, parpol yang tidak diaudit BPK tidak dibenarkan menerima dana bantuan pada tahun berikutnya.” kata Ambar Wahyuni.
Usai acara tersebut, Bupati Sergai Ir. H. Soekirman didampingi Inspektur H. Ifdal, S.Sos, MAP, dan Kabag Kesbangpol Drs. Ramadhan Purba, SH mengemukakan bahwa dari hasil evaluasi yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut ini, menjadi sebuah cermin bagi Pemkab Sergai untuk terus membenahi diri khususnya di bidang sukses administrasi.
“Hal ini kita lakukan mengingat bahwa tri sukses pembangunan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini salah satunya adalah sukses administrasi, kemudian sukses pelayanan publik dan sukses pertanggungjawaban. Untuk itu, saya memotivasi semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya yang telah terpilih, melalui seleksi ketat oleh Pansel independent agar fokus mencapai visi misi dengan memegang teguh tri sukses pembangunan ini,” ujarnya.
Bupati Soekirman juga mengingatkan supaya seluruh jajarannya menjaga soliditas, bekerja untuk satu visi yang sama dan meminimalisir ego sektoral. Mekanisme LHP dari BPK RI Perwakilan RI ini hendaknya dijadikan sebagai tolak ukur, untuk belajar dari daerah lain yang lebih unggul dalam bidang administrasi.
“Hendaknya kita jangan mudah berpuas diri karena sudah banyaknya prestasi yang diraih di berbagai bidang, namun terus memacu diri untuk melakukan peningkatan dalam memenuhi, setiap standart dan kriteria penilaian pemerintah daerah yang diberikan,” harapnya.
“Kedepannya, Pemkab Sergai akan melakukan pembenahan dengan melakukan konsolidasi antara Bappeda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Inspektorat dan Badan Kesbangpol dalam rangka peningkatan kinerja keuangan daerah,” tambah Soekirman. (siti/sug)