Bupati Situbondo Buka Workshop Kolaborasi Pengawasan Desa

  • Whatsapp
Bupati Karna saat menyerahkan bantuan. (Bet/beritalima.com)

SITUBONDO, beritalima.com – Seluruh kepala desa dan di Kabupaten Situbondo mengikuti workshop kolaborasi pengawasan desa di Pendopo Aryo, Selasa (11/10/2022).

Kegiatan tersebut, menghadirkan sejumlah narasumber dari Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan wilayah, dan penanggulangan bencana Kemenko PMK, Dr. Ifan Syamsul Rizal, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Taukhid.

Kemudian, Anggota Komisi XI DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, serta Perwakilan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perwakilan Provinsi Jawa Timur, Alexander Rubi Setyoadi.

Bupati Karna Suswandi, usai membuka workshop tersebut, mengharapkan, ke depan pengelolaan keuangan oleh Pemdes bisa berjalan dengan baik.

Yakni, sesuai dengan kaidah-kaidah pertanggungjawaban keuangan yang ada di desa.

Karena itulah, workshop ini menjadi sangat penting bagi Pemdes untuk bisa dicermati.

“Dalam rangka untuk bisa berkinerja dengan baik, dengan membuat laporan keuangan yang baik pula tentunya,” jelas Bung Karna.

Ia pun mengakui, evaluasi pengelolaan keuangan desa secara umum berjalan dengan baik. Kendati, masih terdapat kekurangan di beberapa hal.

“Karena itu, dengan workshop yang dilakukan saat ini, yang kurang-kurang bisa menjadi baik, yang baik menjadi sangat baik,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Teguh Harjanto, dalam sambutannya, menerangkan, kegiatan workshop dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

“Serta mendapatkan masukan dari para Kades, terkait dengan pengelolaan keuangan desa yang mudah dikerjakan, tapi diharapkan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaannya,” pungkasnya.

Tampak, usai seremonial kegiatan tersebut dilanjutkan dengan workshop yang dipandu oleh Pj Sekretaris Daerah Situbondo, Wawan Setiawan.

Informasi tambahan, Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal. Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (ADV/BET)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait