SITUBONDO, beritalima.com – Sebanyak 17 Kepala Desa (Kades) diambil sumpahnya setelah terpilih di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak oktober lalu, resmi dilantik oleh Bupati Situbondo jawa timur berlangsung dengan khidmat hari ini di pendopo kabupaten Kabupaten Jl. Kartini N0. 1 Situbondo rabu (30/11).
Pelantikan oleh Bupati yang disaksikan oleh wakil Bupati Situbondo ir.H.Yoyok Mulyadi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Situbondo serta para pejabat teras pemkab Situbondo dan tamu undangan lainnya berlangsung tertib aman dan lancar.
Dalam arahannya Bupati Situbondo meminta kepada semua kades terpilih periode 2016-2021 segera melakukan adaptasi dengan peraturan dan undang-undang yang menjadi pijakan pemerintahan desa, misalnya UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta mampu bersinergi dengan tiga pilar yang ada di wilayahnya masing-masing, para Kades juga ditekankan agar setiap program pembangunan selain harus tepat sasaran harus juga berlandaskan hukum agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
“Akuntabilitas dan transparansi oleh pemerintahan desa harus selalu dikedepankan, Kades harus segera bekerja dan mengabdi untuk kepentingan masyarakat, dan apabila para kades masih belum memahami tentang undang-undang dan peraturan segera minta petunjuk atau bantuan kepada Bagian Pemerintahan,”Pinta Bupati Dadang.
Bupati juga meminta kepada 17 kepala desa yang habis dilantik agar mampu menggali potensi yang ada di desanya masing – masing, dengan Dana Desa ( DD) yang cukup besar diharapkan setiap desa mampu membangun serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat secara nyata melalui Badan Usaha Milik Desa.
“Para kades yang baru dilantik, saya harapkan mampu mengelola pemerintahan desa dengan bertanggung jawab, karena dengan besarnya dana yang dikelola maka tanggug jawab yang diemban dalam membangun desanya masing – masing juga semakin besar,” pungkas Bupati
Ke17 Kepala Desa yang dilantik hari ini diantaranya adalah Kades Curahsari dan Kembangsari, Kecamatan Jatibanteng,kades Sumberejo kecamatan Besuki, Kades Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Kades Kendit dan Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Kades Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kades Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kades Siliwung dan Klampokan, Kecamatan Panji, Kades Semiring, Kecamatan Mangaran, Kades Curahtatal, Kecamatan Arjasa, Kades Pesanggarahan, Kecamatan Jangkar, Kades Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Kades Semberrejo, Kecmatan Banyuputih, Kades Sumberargo, Kecamatan Sumbermalang dan Kades Kalisari, Kecamatan Banyuglugur.
(**/JOE)