SERDANG BEDAGAI-beritalima.com, Guna untuk menindak lanjuti setelah dilakukan penyerahan sertifika lahan tanah yang sudah dihibahkan untuk pembangunan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Bupati Ir. H. Soekirman bersama dengan Ketua PN Lubuk Pakam H.Minanoer Rachman, SH, MH meninjau lokasi lahan dan tapal batas tanah yang berada di eks. Perkebunan PTPN III Kebun Tanah Raja Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (23/8).
Turut hadir dalam peninjauan lahan tersebut Kepala BPN Sergai Drs. M. Alwi, M.Si, mewakili Ketua PA Lubuk Pakam, Sekdakab Drs. Hadi Winarno MM, beserta beberapa Kepala OPD di jajaran Pemkab Sergai.
Dilokasi peninjauan, Bupati Soekirman menunjukkan langsung tapal batas tanah pembangunan PN kepada Ketua PN Lubuk Pakam H.Minanoer Rachman, SH, MH serta yang mewakili PA Lubuk Pakam,mengemukakan agar segera dibangun pembangunan PN dan PA yang dimaksud.
“Saya sangat berharap setelah seluruh proses serah terima lahan yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku hingga proses penyerahan sertifikat selesai pembangunannya juga secepatnya dapat dilaksanakan,” harap Soekirman.
Sesuai berita acara yang ditandatangani, Pemkab Sergai mengalokasikan tapak lahan untuk pembangunan Kantor PN seluas 5.000 m2 dan untuk pembangunan PA seluas 4.000 m2.(Agus)
Teks Foto :
Bupati Sergai Ir. H. Soekirman didampingi Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MM dan beberapa Kepala OPD bersama Ketua PN Lubuk Pakam H.Minanoer Rahman, SH.MH,meninjau lokasi tanah untuk pembangunan PN dan PA.(Foto : BL/Agus)