Bupati Sorsel Buka Pelatihan Penyusunan SPM dan SOP

  • Whatsapp

TEMINABUAN, Berita lima.com — Bupati Sorong Selatan (Sorsel) Samsudin Anggiluli, SE membuka Kegiatan Penyusunan SPM dan SOP di Hotel Mratuwa Sesna Teminabuan, 5/10/2017 lalu, Hadir dalam acar ini Wakil Bupati Sorsel Drs. Marthinus Salamuk, Kabag. Ortal Setda Sorsel Beny Duwit, SE dan Pimpinan OPD dan PNS di Lingkungan Pemkab Sorsel.

Kabag. Ortal Setda Sorsel Beny Duwit, SE dalam laporannya menjelaskan, walaupun kegiatan penyusunan SPM dan SOP ini lebih dititikberatkan pada peserta dari OPD yang bersentuhan langsung dengan urusan wajib pelayanan dasar pemerintahan, namun sangat diharapkan OPD lain pun harus mengikuti kegiatan ini.

Lanjutnya kegiatan ini juga erat kaitanya dengan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan pelaporan.Menurutnya kegiatan SPM menjelaskan urusan wajib layanan dasar pemerintah kepada masyarakat. Sedangkan SOP berkaitan dengan urusan rutinitas PNS setiap hari di kantor, untuk itu seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Sorsel harus mengikuti kegiatan ini,” pintanya.

Bupati Samsudin Anggiluli, SE dalam arahannya menyampaikan, pemerintah hadir untuk melayani masyarakat. Komitmen pemerintah adalah memberikan pelayanan yang baik dan optimal. Dalam rangka mewujudkan komitmen itu, maka setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki pedoman yang jelas dalam memberikan layanan kepada masyaarakat.

Bupati Sorong Selatan (Sorsel) Samsudin Anggiluli, SE meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar harus menyusun dan memiliki Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP), setiap OPD yang bersentuhan langsung dengan urusan wajib layanan dasar pemerintah harus memiliki SPM dan SOP.
“Itu wajib kita harus laksanakan. Terutama Dinas PU, Pendidikan, Kesehatan, Perumahan Rakyat, Sosial dan lainnya yang bersentuhan langsung dengan urusan pelayanan dasar pemerintahan. Nah sejumlah OPD ini harus memiliki SPM dan SOP, sehingga dapat memberikan layanan dasar kepada masyarakat dengan baik dan jelas,” tegas bupati.

Dirinya menjelaskan, apabila memiliki SPM dan SOP maka akan menjadi tolak ukur bagaimana melaksanakan tugas pelayanan dasar bagi masyarakat secara baik dan jelas, serta pencapaian hasil yang dikerjakan dapat terukur.
“Sebaliknya kalau kita kerja asal-asal saja tanpa memiliki SPM dan SOP, ya bagaimana kita dapat mengukur kinerja pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari menghadirkan nara sumber dari Universitas Negeri Papua (Unipa) Manokwari dosen Fakultas Ekonomi Unipa, Dr. Mohammad Guzalli Tafalas, SE.M.SI (Engel Berto)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *