TULUNGAGUNG, beritalima.com- Sebagai bentuk nyata dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, targetkan berdiri 271 Koperasi di seluruh wilayah Tulungagung.
Hal ini disampaikan Bupati dalam acara Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang dihadiri Wakil Bupati Ahmad Baharudin, para kades/lurah, camat, dan OPD terkait, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Jum’at, (2/5/2025).
Program koperasi Desa Merah Putih ini merupakan bentuk nyata ekonomi kerakyatan yang diharapkan terjadi pemerataan kesejahteraan untuk masyarakat di Indonesia.
Menurutnya, pemerataan kesejahteraan untuk masyarakat ini, sesuai Inpres nomor 9 tahun 2025 yang dijelaskan bahwa pembentukan koperasi desa atau Koperasi Merah Putih merupakan upaya untuk mendorong Kemandirian bangsa, khususnya melalui kemandirian pangan yang berkelanjutan.
Selain itu, lanjutnya, pembentukan Koperasi tersebut juga menjadi upaya pembangunan dari desa untuk peningkatan ekonomi menuju Indonesia emas 2045.
“Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyambut baik program ini, bahkan pada tahun 2025, kami menargetkan berdiri 271 koperasi. Artinya seluruh desa/ kelurahan di Kabupaten Tulungagung siap mendirikan koperasi Desa yaitu Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Diterangkannya, sebagai bentuk komitmen pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga telah menyediakan anggaran pada APBD khususnya untuk fasilitasi penerbitan Akta Notaris dan fasilitas pelaksanaan musyawarah desa khusus.
“Kami minta kepada seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk segera mengagendakan sebagai tindak lanjut percepatan pembentukan Koperasi desa/ kelurahan Merah Putih,” terangnya.
Pihaknya berharap, kepada seluruh stakeholder untuk mendukung penuh pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih tersebut, serta Ikut andil, ikut aktif, mengembangkan potensi usahanya.
“Koperasi desa atau Koperasi Merah Putih yang nanti kita dirikan, dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan seluruh warga,” ujarnya.
lebih lanjut, Bupati menuturkan, pembentukan Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata konsep pembangunan dari bawah yang dimulai dari desa, pada akhirnya bisa mendorong peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Tulungagung.
“Apabila Koperasi ini bisa maju maka aktivitas perekonomian di desa atau kelurahan juga akan berkembang, bahkan bisa mendorong peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Tulungagung,” jelasnya.
“Tujuan dari program koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini tidak berhenti pada pembentukan koperasi semata, tetapi koperasi harus memiliki tata kelola yang profesional, akuntabel, dan transparan, karena tanpa itu sulit akan kita capai,” pungkasnya.(Dst).







