Bupati Sumbawa Barat Sambut Kunker KI NTB, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT, NTB.Beritalima.com | Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menyambut kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka koordinasi keterbukaan informasi publik serta silaturahmi Komisioner KI NTB masa bakti 2026–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Fitrah, Kompleks Kemutar Telu Center (KTC), Taliwang, Kamis (09/04/2026).

Bupati hadir didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, dr. H. Syaifuddin. Sementara rombongan KI Provinsi NTB dipimpin Ketua KI, Sahnam, S.H., bersama Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Husna Fatayani, S.Si., M.Sos., Komisioner Bidang Kelembagaan Dr. Armansyah Putra, M.Pd., serta jajaran sekretariat.

Dalam sambutannya, Bupati Amar Nurmansyah menyampaikan apresiasi dan menyambut hangat kehadiran KI NTB. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi energi positif dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, Kabupaten Sumbawa Barat dengan jumlah penduduk lebih dari 150 ribu jiwa memiliki karakter masyarakat yang heterogen. Kondisi tersebut justru menjadi kekuatan dalam menjaga harmonisasi sosial, yang terbukti dari tetap terjaganya situasi daerah yang kondusif tanpa konflik horizontal.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemkab Sumbawa Barat terus memperkuat komunikasi publik melalui penataan kelembagaan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Dinas Kominfo kini meningkat dari tipe C menjadi tipe A, dengan penambahan bidang, termasuk bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik.

“Ke depan, kami akan menjadikan teknologi informasi sebagai instrumen utama dalam pembangunan daerah, sehingga pengelolaan komunikasi publik dan informasi dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi di Sumbawa Barat tidak sekadar formalitas, melainkan telah menjadi bagian penting dalam proses pembangunan. Hal tersebut tercermin melalui inovasi Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (YASINAN), yang telah berjalan selama 13 tahun sebagai ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Forum YASINAN yang rutin digelar setiap malam Jumat itu memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi, saran, hingga kritik secara langsung dan ditindaklanjuti dengan cepat.

Kegiatan ini juga mengadopsi nilai kearifan lokal dan semangat gotong royong sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR), serta disiarkan secara langsung melalui platform digital untuk menjangkau masyarakat lebih luas.

Selain itu, penguatan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terus dilakukan, baik di tingkat perangkat daerah maupun desa, guna memastikan layanan informasi publik dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi NTB, Sahnam, S.H., mengapresiasi sambutan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Ia menekankan pentingnya adaptasi dalam penyebarluasan informasi di era digital, di mana masyarakat kini lebih tertarik pada konten audio visual dibandingkan teks.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dengan instrumen penilaian yang komprehensif.

Namun, ia menegaskan bahwa tujuan utama keterbukaan informasi bukan sekadar meraih penghargaan, melainkan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

Komisioner Bidang Kelembagaan, Dr. Armansyah Putra, M.Pd., turut mengapresiasi capaian PPID di Kabupaten Sumbawa Barat yang dinilai konsisten dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi. Ia berharap konsistensi tersebut terus dipertahankan, termasuk dalam penguatan sumber daya manusia.

Sementara itu, Komisioner Bidang PSI, Husna Fatayani, S.Si., M.Sos., menilai komitmen pimpinan daerah menjadi faktor kunci dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang berkualitas. Ia menegaskan bahwa transparansi harus dilakukan secara terukur, melalui pemenuhan informasi yang wajib diumumkan serta informasi yang dikecualikan melalui mekanisme uji konsekuensi.

Ia juga menyoroti pentingnya pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), penguatan peran PPID, optimalisasi kanal layanan informasi, serta penyampaian laporan tahunan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Komisi Informasi Provinsi NTB dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(Diskominfo KSB)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait