Bupati Sumenep Bacakan Pidato Kapolda Jatim Mengenai Larangan Mudik Lebaran

  • Whatsapp
Apel gabungan dalam rangka Pengamanan Larangan Mudik, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH, Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K, Dandim 0827 Sumenep, Kajari Sumenep, Anggiat DPRD, Satpol PP

SUMENEP, beritalima.com| Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH menjadi inspektur upacara Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 yang terselenggara di di lapangan apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin (26/4)2021).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Achmad Fauzi memaparkan Pidato Kapolda Jawa timur Dr. Nico Afianta, S.I.K, SH, MH. tentang larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H mulai 22 April hingga 24 Mei 2021.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan adendum surat edaran dari satgas penanganan Covid-19 bahwa, menjelang Hara Raya Idul Fitri 1442 H mulai tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021 larangan mudik resmi di berlakukan,” ungkap Bupati Fauzi.

Menurutnya, Adendum tersebut diberlakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Kami menekankan kepada personil yang bertugas agar lakukan deteksi dini dan intevensi dini juga lakukan pemetaan kerawanan di masing masing lokasi,” jelasnya.

“Kordinasi secara intens dengan semua stakeholder dalam rangka pelaksanaan penyekatan lokasi dan laksanakan tugas secara optimal dengan memperhatikan kesehatan,” ungkap Bupati Fauzi.

Politisi PDI-P ini mengatakan bahwa, untuk mensukseskan larangan mudik ini pihak petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Perhubungan dan Satpol PP akan melakukan penyekatan di beberapa titik rawan.

Beberapa titik rawan masuk ke wilayah Kabupaten Sumenep akan di lakukan penyekatan seperti di perbatasan jalur Pamekasan – Sumenep wilayah selatan, wilayah Utara di Kecamatan Pasongsongan dan di wilayah tengah di Kecamatan Guluk Guluk,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan memberlakukan jam malam, ” kita tidak akan lalai menjaga dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, karena kalau lalai akan berdampak buruk bagi kita semua,” tegasnya.

“Selama ini kita memperbolehkan pelaku ekonomi tetap jalan tapi dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan dan kami akan selalu melakukan operasi yustisi untuk mengantisipasi,” tandasnya.

Hadir dalam pelaksanaan Apel gabungan dalam rangka Pengamanan Larangan Mudik, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH, Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K, Dandim 0827 Sumenep, Kajari Sumenep, Anggiat DPRD, Satpol PP.
(**)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait