Sumenep, beritalima – Bertempat dipendopo Agung Kraton Sumenep, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar pelantikan bagi 28 Kepala desa terpilih pada Pemilihan Kepala desa serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang di laksanakan 2016 lalu.
Pengukuhan dan Pelantikan Kepala desa yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, DR. KH. A. Busyro Karim, MSi. Dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, SKPD, Forpimda, Sekdakab Sumenep, ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri dan tamu undangan.
Bupati Sumenep A. Busyro Karim dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sumenep khususnya yang telah menggelar Pilkades Serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada 28 desa masing – masing.
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Ibu yang telah di lantik hari ini menjadi kepala desa. sebagai Kepala desa harus bekerja keras, bekerja dengan cerdas dan bekerja dengan ikhlas itu adalah kunci dari seorang pemimpin”, ungkapnya.
Bupati menambahkan, sebagai Kepala desa Tidak hanya sekedar bisa usaha dan pintar, namun campur Tangan Allah Tuhan Yang Maha Esa adalah yang sangat menentukan. “jangan khianati amanah yang di berikan masyarakat, jangan sia – siakan kepercayaan masyarakat yang telah memilih bapak ibu sebagai Kepala desa, jadilah pemimpin yang amanah”, pinta Bupati Busyro Karim.
Bupati Sumenep berharap kepada Kepala desa agar dapat menginspirasi dan bukan mengebiri apalagi menakut nakuti warganya, kepala desa yang baik bukan kepala desa ditakuti oleh masyarakatnya, tetapi warga ketika segan terhadap kepala desa itu karena amanah dan melaksanakan aturan dan mengayomi masyarakatnya.
Dana desa tahun 2015 sebesar 94,8 milyar, tahun 2016 naik seratus persen menjadi 212 milyar dan pada tahun 2017 mencapai 271 milyar mengalami kenaikan 27 persen.
“Sementara jika di gabung antara dana desa dan alokasi dana desa mencapai 395 milyar lebih, jadi setiap desa menerima 1 milyar lebih,” sambungnya.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Sumenep menaruh harapan besar kepada Kepala desa khususnya yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya serta amanah dalam memimpin masyarakat di desa.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H. Achmad Masuni, SE, MM. Dalam laporannya menjelaskan, Tahun 2016 terdapat 10 Desa yang menggelar PAW Kades, diantaranya, Desa Bunpenang Kecamatan Dungkek, Desa Guluk Manjung Kecamatan Bluto, Desa Lobuk Kecamatan Bluto, Desa Basoka Kecamaan Rubaru, Desa Pakondang Kecamatan Rubaru, Desa Bukabu Kecamatan Ambunten, Desa Belluk Kenek Kecamatan Ambunten, Desa Batang-Batang Daya Kecamatan Batang-Batang, Desa Poreh Kecamatan Lenteng, dan Desa Brakas Kecamatan/Pulau Raas.
“Pilkades serentak tahun 2016 diikuti sebanyak 18 dari 330 desa di Kabupaten Sumenep untuk tahap ketiga, tersebar di 14 Kecamatan, diantaranya, Desa Romben Rana Kecamatan Dungkek, Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang- Batangan, Desa Angon – Angon Kecamatan Arjasa, Desa Masakambing Kecamatan Masalembu”, jelas H. Masuni.
Sedangkan masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun sejak dilaksanakan pelantikan.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan SK Bupati kepada Kepala desa dengan ucapan selamat yang diawali oleh Bupati, Wakil Bupati dan seterusnya, dilanjutkan dengan pelantikan Ketua TP – PKK Desa yang dipimpin langsung oleh Ketua TP – PKK Kabupaten Sumenep, Nur Fitriana Busyro Karim.
(An)