Bupati Sumenep Lantik Pejabat Tinggi Pratama

  • Whatsapp
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Sumenep, beritaLima – Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, MSI. mengambil sumpah dan melantik tiga pejabat tinggi dilingkungan pemkab Sumenep serta 66 perangkat lainnya pada Senin (17 April 2017) di pendopo agung Keraton Sumenep.

Mutasi pejabat guna mengisi jabatan 3 OPD yang kosong telah dilakukan pergeseran pejabat, yakni, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, MH, yang semula Kepala Bagian Pemerintahan Umum dan Otoda, jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Drs. H. Fajar Rahman, M.Si semula Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menduduki jabatan baru sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE, MM, Sekretaris BAPEDDA kini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Bupati sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim M.Si mengharapkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing organisasi perangkat daerah tidak hanya aktif masuk kantor tiap hari, namun harus memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bahkan bupati menekankan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk bekerja secara maksimal, bahkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya harus memiliki target setiap pekerjaannya.

“Bahkan setiap pekerjaan yang dilakukan ASN, setiap OPD harus memiliki target, supaya pekerjaannya tidak hanya sebatas bekerja saja, karena setiap pekerjaan itu memiliki target pencapaian”, jelas Bupati A. Busyro Karim.

Menurutnya, ASN jangan hanya tiap hari sekedar masuk kantor dengan rutinitas pagi masuk dan sore pulang saja, tapi harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan setiap pekerjaannya harus mempunyai target yang jelas, supaya memiliki acuan dan arah dalam melaksanakan tugasnya.

Lp”Saya menghimbau agar ASN selama jam kerja kantor untuk tidak berkeliaran di luar, apabila tidak ada tugas di luar kantor. Karena apabila ASN berada di luar kantor bias mengganggu pelayanan kepada masyarakat”, ungkap Bupati Sumenep.

(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *