Bupati Sumenep Tinjau Langsung Rekrutmen Pegawai BLUD Non PNS RSUD. Dr. H. Moh. Anwar Sumenep

  • Whatsapp
Bupati Sumenep, dr. KH. A. Busyro Karim, MSi. didampingi Ketua TP - PKK Kab. Sumenep, Nur Fitriana Busyro tinjau proses penerimaan pegawai BLUD non PNS disambut langsung oleh Direktur RSUD. Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. H. Fitril Akbar, M. Kes.

SUMENEP, beritaLima – setelah dibukanya Lowongan Penerimaan pegawai BLUD Non PNS pada RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Madura Jawa Timur yang dimulai pada tanggal 06 Juli 2017 s/d 11 Juli 2017, rupanya mendapatkan respon yang sangat antusias dari masyarakat Kabupaten Sumenep dan sekitarnya.

Terbukti hingga Jum’at (07/ 07/ 2017), pendaftar yang melamar untuk menjadi pegawai Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini hingga mencapai 400 orang pria dan Wanita. “untuk beberapa hari kedepan tentunya pendaftar akan lebih banyak lagi”.

Hal tersebut disampaikan Dr. H. Fitril Akbar M. Kes usai mendampingi Bupati Sumenep, DR. KH. A. Busyro Karim, MSi. saat meninjau langsung proses Rekrutmen Pegawai non PNS di Rumah sakit yang ia pimpin.

Menurut Fitril, Perekrutan pegawai non PNS ini Sehubungan dengan peningkatan pelayanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. “Membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria maupun wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi pegawai BLUD Non PNS pada RSUD dr. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep Formasi tahun 2017”, jelas Fitril.

Sementara Kunjungan atau SIDAK yang dilakukan oleh Bupati didampingi Ketua TP – PKK Kabupaten Sumenep hari ini adalah untuk melihat secara langsung proses penerimaan Pegawai Non PNS dilingkungan RSUD. Dr. H. Moh. Anwar Sumenep. “Alhamdulillah bapak Bupati merespon Posiotif”, tutur Fitril.

Adapun Penerimaan Pegawai BLUD non PNS dengan ketentuan sebagai berikut:
A. DASAR PENYELENGGARAAN
Peraturan Bupati Sumenep Nomor 22 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai BLUD Non PNS pada RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep.
B. KETENTUAN UMUM
1. Penerimaan pegawai BLUD Non PNS pada RSUD dr. H. Moh. Anwar terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi adminitrasi, seleksi akademis, (Tes Kompetensi Dasar, Tes Kompetensi Bidang dan Wawancara), seleksi berkas adminitrasi pengangkatan Pegawai BLUD Non PNS.
2. Panitia hanya menerima surat lamaran melalui Kantor Pos yang ditujukan kepada Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep dan tidak menerima cara penyampaian lamaran dalam bentuk lain.
3. Pendaftaran dimulai pada tanggal 06 Juli 2017 s/d 11 Juli 2017 (cap pos).
4. Seluruh informasi terkait pelaksanaan kegiatan pelaksanaan seleksi dan pengumuman kelulusan pada masing-masing tahapan dapat dilihat pada website rsudsumenep.com,bkpsdm.sumenepkab.go.id, sumenepkab.go.id, serta aplikasi PUSPA RS (yang dapat diunduh secara gratis di google playstore).

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *