Bupati Tandatangani Prasasti Peresmian Gedung SPKT Polres Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Pagi tadi orang nomor satu dilingkungan Kabupaten Pamekasan Baddrut Tamam meresmikan sekaligus serah terimakan pembagunan Gedung baru Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kepada Kapolres pamekasan AKBP Rogib Triyanto. Kamis 06 Januari 2022.

Peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti . Hal itu dilakukan sebagai bentuk mulai aktifnya pelayanan gedung yang baru SPKT Polres Pamekasan .

“Dengan peresmian ini dapat meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setidaknya gedung SPKT menjadi tempat menerima keluhan dan pelaporan dari masyarakat. Sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik,”ucap Baddrut Tamam dalam sambutanya.

Semoga gedung ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dan menjadikan kantor yang menyatukan antara Kepolisian dengan masyarakat.

“Semoga dengan diresmikannya gedung SPKT ini, Allah menambahkan nikmat yang lain dan meningkatkan komitmen dalam memberikan yang terbaik kepada seluruh masyarakat,” harapnya.

Di tempat yang sama Kapolres Pamekasan, AKBP. Rogib Triyanto menerangkan dengan diresmikannya gedung SPKT dapat mempermudah masyarakat untuk memberikan informasi dan laporan kepada Polres Pamekasan.

Fungsi SPKT yaitu memberikan pelayanan secara terpadu kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan laporan atau pengaduan, pemberian bantuan atau pertolongan dan pelayanan surat keterangan dan lainnya.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah menghibahkan gedung SPKT ini dan berdirinya gedung ini sangat membantu tugas operasional polres Pamekasan,” terangnya.

Dirinya juga berharap agar dapat menunjang pelaksanaan petugas, baik itu dari segi pelayanan dan pelaksanannya, serta memiliki semangat kinerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Gedung ini memiliki fasilitas yang bisa memberikan refleksi informasi kepada masyarakat,” tutupnya.(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait