Bupati Trenggalek Respon Keluhan Pedagang Pasar Hewan Durenan

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin ajak jajaran Forkopimda Kabupaten Trenggalek, Dandim 0806 Letkol Kav. Peddy Adi Prasetyo dan Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino meninjau pasar tradisional Durenan. Tinjauannya tersebut dalam rangka merespon keluhan salah satu pedagang dalam Musrenbang Kabupaten Trenggalek tahun 2023, yang kebetulan digelar di Kecamatan Durenan.

Dalam kegiatan itu, salah satu pedagang mengeluhkan kondisi pasar yang semakin sepi semenjak antara pasar hewan dengan pasar tradisional dipisahkan. Diharapkan ada upaya pemerintah untuk bisa menghidupkan kembali pasar tradisional karena pasar menjadi ladang penghidupan mereka.

Meninjau langsung kondisi di lapangan, Mas Bupati melihat ada lahan milik desa di belakang pasar yang dimungkinkan untuk difungsikan menjadi pasar hewan kalau itu mendapat persetujuan desa sebagai pemilik lahan dan pedagang. Opsi ini ditawarkan dengan harapan pasar tradisional yang saat ini sepi bisa ramai kembali.

Pemisahan antara pasar hewan dengan pasar tradisional pada tahun 2007 lalu dikarenakan ada ketentuan pasar sehat, dimana pasar yang notabene-nya menjajakan kebutuhan pokok tidak bisa digabungkan dengan pasar hewan.

“Tadi ada masukan dari peserta musrenbang di Durenan. Setelah dipisahkan menjadi pasar sehat, tidak bercampur antara pasar hewan dengan kebutuhan pokok ternyata sepi,” ucap Bupati Trenggalek, Selasa (14/3).

Setelah dipisah, masih sambungnya menambahkan “yang dulu ada sekitar 290-an orang yang berdagang, sekarang setiap harinya hanya sekitar 20 orang yang berdagang. Rencana kita tidak mencampur tetapi di sini ada tanah kosong karena aset desa coba didiskusikan. Bukan di campur tapi didekatkan,” terang Mas Ipin.

Akses masuknya tetap akses masuk utama pasar. Sehingga harapannya nanti bisa sama sama ramai. Pasar hewannya ramai juga pasar desanya ramai.

“Ini kemungkinan langkah yang kita ambil. Saat ini masih kita coba untuk didiskusikan. Apakah desa mengijinkan, selain itu pedagang juga perlu diajak ngobrol. Kira-kira pedagang kalau pindah di sini, pedagangnya mau apa tidak. Ini kita bicarakan bersama,” tegas Mochamad Nur Arifin. (Prokopim/her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait