Bupati Trenggalek : Tidak Semua Kasus Narkoba Harus Dipenjarakan

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Tidak semua kasus penyalahgunaan narkoba dapat selesai begitu saja melalui jalur hukum atau pemidanaan. Bahkan lembaga pemasyarakatan pun tidak bisa menjamin korban penyalahgunaan narkoba akan benar-benar sembuh atau tidak mengulangi perbuatan serupa. Ungkapan tersebut, sebagaimana disampaikan Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin saat acara peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa di lingkungan RSUD dr. Soedomo pada Rabu (27/7/2022) pagi.

Selain itu, dengan melihat fakta banyaknya penghuni lembaga pemasyarakatan yang didominasi kasus penyalahgunaan narkoba. “Tidak semua orang yang terjerat kasus hukum itu mereka selesai jika kemudian dihukum dan dipenjarakan,” ungkap Bupati Trenggalek.

Ditambahkannya pula, pada sejumlah kasus, para pengguna dalam kategori pemakai atau pecandu masih dimungkinkan untuk dibantu pemulihannya. Salah satu alternatif, melalui program rehabilitasi.

“Ada yang butuh bantuan, salah satunya para pecandu narkoba ini harus direhabilitasi, kadang-kadang mereka ini kan juga korban dari pergaulan, kemudian juga mungkin ada ‘mental helath’ atau kesehatan mental yang terganggu,” imbuhnya.

Maka, lanjut Bupati, sebagai representasi negara, pemerintah harus membantu memberikan solusi yakni mengobati mereka. Sehingga, pengguna tersebut tidak semakin terjerumus. “Ya mereka harus kita obati, jangan sampai nanti kemudian mereka terjerumus, karena kalaupun mereka dipenjara kemudian keluar juga belum tentu mereka berhenti untuk melakukan hal serupa,” lanjut Gus Ipin sapaan akrab Bupati Trenggalek itu.

Pasalnya, kata Gus Ipin lagi, banyak kasus di mana pengguna narkoba kembali ditangkap setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan. Untuk itu diharapkan dengan disediakannya fasilitas rehabilitasi masalah tersebut bisa tuntas. Dengan banyaknya fenomena dimaksud, akhirnya mendorong Korps Adhyaksa untuk menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi korban.

“Dan saya mengapresiasi Korps Adhyaksa, mengajak berkolaborasi pemerintah kabupaten dalam hal ini RSUD, beserta BNNK Trenggalek kita saat ini sudah punya Balai Rehabilitasi Adhyaksa,” pungkasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait