Tulungagung, beritalima.com- Bupati Tulungagung Maryoto Birowo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kepada dua orang perwakilan peserta yang lolos seleksi tahap II formasi 2021.
Penyerahan SK secara simbolis kepada 2 perwakilan CPPPK formasi tenaga pendidik SD dan SMP itu, digelar di pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso. Rabu (25/5/2022).
Bupati Maryoto Birowo mengucapkan selamat kepada para tenaga pendidik yang telah lolos seleksi dan menerima SK. Menurutnya, perjuangan para guru yang dilewati selama ini, terbayarkan dengan pengangkatan sebagai ASN melalui seleksi PPPK.
“PPPK yang menerima SK hari ini, sudah dapat menerima hak-haknya mulai 1 Juni, 2022” kata Bupati Maryoto.
Kerena SK sudah diserahkan, dia meminta agar para PPPK segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, menunjukan kinerja terbaik. Selain itu, sebagai abdi negara dan masyarakat, maka dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, namun juga bekerja cerdas penuh kreativitas.
Bupati juga meminta agar para ASN yang dilantik tetap menunjukkan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja, memberikan pelayanan publik yang terbaik, serta, menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi.
“Kepada guru yang mendapat SK, agar melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab dalam mengemban amanah sebagai seorang pendidik,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua panitia seleksi PPPK di Tulungagung, Sukaji mengatakan, seleksi tahap II merupakan tahap lanjutan dari seleksi PPPK formasi tahun 2021. Dari total jumlah pendaftar sebanyak 2.972 guru swasta dan negeri, yang berhasil lolos menjadi calon abdi negara sebanyak 105 guru.
“Mereka yang hadir disini merupakan calon abdi negara yang berhasil mengisi formasi yang tersedia di tahap II,” kata Sukaji.
Kepada 105 guru yang mendapat SK, Sukaji berharap agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, diantaranya mendidik anak-anak atau peserta didik untuk tujuan masa depan yang baik. (Dst).