Bupati Tulungagung Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung gelar apel kesiapan pengamanan larangan mudik lebaran 2021, larangan mudik sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Sesuai arahan dari pemerintah pusat, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,Mudik lebaran 2021 dilarang,dan pemberlakuan zona penyekatan.

Apel dipimpin Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo,didampingi Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, dan Dandim 0807 Tulungagung. Bertempat di halaman Pemda Tulungagung, Senin, (26/04/2021).

Bupati Tulungagung dalam sambutannya, membacakan sambutan Kapolda Jawa Timur. Disampaikan bahwa,”pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, terhitung mulai tanggal 22 April 2021 sampai dengan 24 Mei 2021.

“larangan Mudik 2021 ini secara nasional sudah disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, sedangkan Gubenur Jawa Timur, Khofifah bersama jajaran Forum pimpinan daerah (Forpimda) sudah menyampaikan juga.”

Maryoto Bhirowo menjelaskan lebih lanjut terkait larangan Mudik 2021 karena hingga saat ini wabah pandemi Covid-19 masih melanda di Indonesia khususnya Kabupaten Tulungagung.

“Mengapa dilarang, karena pandemi Covid-19 masih melanda, terkait larangan ini guna menghindari kerumunan sehingga dapat memutus persebaran virus tersebut,” jelasnya.

Maryoto juga menyampaikan terkait adanya larangan tersebut,maka Pemkab Tulungagung akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Pemkab mengutamakan melakukan sosialisasi kepada keluarga yang dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten dengan melibatkan Forpimcam dan tokoh masyarakat,” paparnya.

Senada disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto bahwa kegiatan apel ini dalam kesiapan larangan mudik Lebaran 2021.

“ada beberapa titik penyekatan diantara berbatasan dengan daerah lain, terkait penyekatan dari daerah zonasi untuk itu kita tentukan, akan dilakukan penyekatan agar benar benar ini lebih efektif,” tutur Handono.

“Nantinya akan didirikan dua pos penyekatan dan pelayanan,pertama pos untuk penyekatan,dan kedua untuk pos pelayanan. Antisipasi terjadi kemacetan lalin dan mencegah terjadi potensi kerumunan masyarakat.Sedangkan di Tulungagung sendiri akan melakukan penyekatan, sebagai lapis kedua.”

Operasi ketupat tahun lalu hampir sama,namun kalau tahun sekarang ada beberapa zonasi masih diperbolehkan, tentu ini akan dilaksanakan, karena mudik tahun ini tidak bisa dilakukan dengan perkecualian.(Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait