Bupati Ujie: “ASN Kabupaten Sumenep Harus Taati Larangan Mudik Lebaran”

  • Whatsapp
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH di sela-sela pengajian Ramadan, di Masjid Jamik Sumenep

SUMENEP, beritalima.com| Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik lebaran tahun ini.

“Seluruh ASN yang ada di Kabupaten Sumenep harus mematuhi larangan mudik sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 8 Tahun 2021, bahwa ASN beserta keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah atau mudik menjelang dan usai Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH di sela-sela pengajian Ramadan, di Masjid Jamik setempat, Jumat (07/05/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut pria yang akrab dengan sapaan bang Ujie ini menyatakan, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan serta instansi lainnya tidak henti-hentinya menyosialisasikan kepada ASN di jajarannya, sehingga tidak ada satupun yang melanggar aturan, karena pelanggar peraturan itu pasti dikenakan hukuman disiplin.

“Apabila ada ASN yang melanggar aturan ini, pasti dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelas Bupati.

Untuk itulah, menurut Bupati yang setiap pagi beraktivitas di Keraton Sumenep ini, seluruh ASN di Kabupaten Sumenep harus memberikan contoh pada masyarakat, agar mematuhi peraturan pemerintah, karena larangan itu untuk memutus rantai penularan COVID-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

“Seluruh masyarakat hendaknya mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam upaya menekan penularan COVID-19 di Indonesia termasuk Kabupaten Sumenep, sehingga masyarakat menahan diri untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak muncul klaster keluarga,” imbuhnya.

Bupati menambahkan, seluruh ASN dan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas setiap hari agar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), seperti memakai masker dengan baik dan benar, untuk mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Sumenep.

“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan harus dilakukan oleh seluruh elemen untuk menjaga kesehatan baik bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat, supaya kesehatan pulih dan ekonomi bangkit,” pungkasnya.
(**)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait