Buron Selama Setahun,Berhasil Ditangkap Polsek Arjasa

  • Whatsapp

ARJASA- SUMENEP, beritaLima – Polsek Arjasa berhasil menangkap DPO kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka JH(lk)usia 21 tahun pekerjaan swasta.Setelah berhasil melarikan diri selama satu tahun,tersangka JH berhasil ditangkap  pada waktu turun dari kapal Sumekar di pelabuhan Batu Guluk kecamatan Arjasa kabupaten Sumenep Madura.Hari Sabtu tanggal 16 Desember 2017 sekira pukul 03.00 wib.

Kapolsek Arjasa,Iptu Karsono,SH menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari kasus pencurian sepeda motor milik Hamka warga desa Sumber Nangka,yang terjadi pada hari Selasa tgl 22 November 2016 sekira pukul 22.00 wib di parkiran tontonan orkes.”Sepeda motor tersebut tidak dikunci setir oleh pemiliknya pada saat diparkir menonton orkes di dusun Ngomber desa Laok Jang Jang kecamatan Arjasa,sehingga pencuri dengan mudah merusak kunci”kata karsono.

Setelah tahu sepeda motor miliknya hilang,Hamka langsung melakukan pencarian bersama-sama dengan warga dan berhasil menemukan sepeda motor milik Hamka sedang dikendarai Imam.Pada waktu diintrogasi ,imam mengaku hanya disuruh membawa sepeda motor tersebut oleh tersangka JH dan HR.keduanya sama sama warga dusun Lambeng Deje desa Kalikatak kecamatan Arjasa kabupaten Sumenep.”Selanjutnya HR  berhasil ditangkap dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan tgl 26 Desember 2016 dan sedang menjalani hukuman di Rutan Sumenep”terang Karsono.Sedangkan JH berhasil melarikan diri dan diterbitkan  daftar pencarian orang(DPO).

Merasa kasusnya sudah dilupakan,tersangka JH akhirnya kembali ke Kangean.Mendapat informasi bahwa DPO kasus pencurian sepeda motor sedang berada di atas kapal menuju Kangean,Polsek Arjasa langsung siaga di pelabuhan Batu Guluk dan berhasil menangkap tersangka JH.

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa dua unit sepeda motor jenis Honda,yaitu sepeda motor Supra,warna hitam tahun 2004 dan honda Vario tahun 2014 warna merah yang ditutup skotlet hitam.

(Fach)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *