TANGERANG, Beritalima.com | Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk pelaku pembunuhan berinisial WA. Setelah membunuh pasangan suami Istri (Pasutri) di perumahan Giri Loka 2, BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (13/3/2021), pelaku sempat kabur ke Bekasi.
Korban pria merupakan warga Jerman berinisial KEN. Sementara istrinya NS warga Negara Indonesia.
“Pelaku ditangkap di kediaman saudaranya di Tambun, Bekasi tak lama setelah tersangka kabur,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin seperti dikutip dari Beritalima.com, Minggu (14/3/2021).
Berdasarkan keterangan pelaku kepada Polisi, Iman menyebut motif pelaku melakukan kejahatan itu lantaran tak terima karena selalu dilecehkan dengan kata-kata yang menyinggungnya pada saat pelaku tengah bekerja.
Iman menuturkan, pelaku bekerja di rumah korban sebagai tukang bangunan. Namun karena diduga pelaku membuat kesalahan dalam bekerja, korban mencemooh sampai menamparnya, sehingga pelaku sakit hati.
“Sebelumnya tersangka adalah buruh harian lepas di rumah korban. Pelaku merasa sakit hati karena sering dilecehkan dengan kata-kata kotor yang menurut pelaku sangat menghina dirinya,” terang Iman.
Saat ini, kata Iman, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kedutaan besar Jerman untuk mengurus jenazah korban.
“Kami sudah koordinasi dengan kedutaan Jerman sehubungan dengan jenazah. Hari Senin dari kedutaan akan datang untuk berkoordinasi dengan kita,” ungkapnya.
Fredi/Redian, Beritalima.com