JAKARTA, Beritalima.com– Komite I DPD RI mendukung pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), khususnya Provinsi Kepulauan Buton yang saat ini masih bagian daerah tingkat II Sulawesi Tenggara.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan Komite I DPD RI dengan Pemerintah dan DPRD Sulawesi Tenggara di Ruang Rapat Komite I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).
Untuk menindaklanjuti itu, Komite I telah membentuk tim kerja berkaitan dengan DOB dan mendesak Pusat untuk memperhatikan pembentukan DOB. “Ini adalah komitmen DPD RI sebagai lembaga negara. Komite I akan menjadwalkan pertemuan dengan Wapres sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah,” ujar Ketua Komite I, Agustin Teras Narang.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menyebutkan, DPD RI telah merekomendasikan 173 DOB dan Kepulauan Buton ada di posisi 24. “Empat Februari akan diselenggarakan Forum Komunikasi Nasional dan kami berharap ada delegasi Kepulauan Buton ke Forko acara ini.” kata dia.
Senator dari Provinsi Aceh itu menilai, istilah moratorium pemekaran DOB sebenarnya tidak ada, yang terjadi Pemerintah tidak menandatangani Peraturan Pemerintah Desain Penataan Daerah (Detada) dan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada).
“Jika tidak ditandatangani, secara tak langsung dapat muncul pergolakan di daerah. Kenapa PP Provinsi ibu kota baru bisa terbentuk tetapi PP Detada dan Desertada belum ditandangani?” ungkap dia.
Anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Tenggara, Dewa Putu Ardika Seputra menyebutkan, Kepulauan Buton sudah lama mengajukan pemekaran DOB. Pemerintah Daerah dan DPRD Sulawesi Tenggara sangat mendukung. “Saya berharap DOB Kepulauan Buton terwujud, karena pembentukan provinsi baru tidak harus membangun gedung baru.”
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Nusalam Lada berharap, DPD RI dapat memberikan dukungan politik dan kebijakan. “Syarat administrasi dan dukungan politik sudah terpenuhi, tiga gubernur sudah setuju untuk dimekarkan, tinggal persetujuan dari Pemerintah Pusat,” papar dia.
Sedangkan Muhammad Endang yang juga Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara mendesak pembentukan Kepulauan Buton atau Buton Raya. “Kami datang untuk menagih janji Pemerintah akan dibentuk Buton Raya. Buton Raya satu-satunya yang belum jelas. Kaltara sudah terbentuk. Intinya kami minta Papua Selatan jangan dimekarkan kalau Kepulauan Buton tidak dimekarkan.”
Dikatakan, Komisi II DPR RI sudah mendukung, sekarang tinggal Mendagri. “Tolong jangan dipaksa kami untuk retak. Kami juga bisa bergejolak seperti yang terjadi Papua” tegas Endang.
Bupati Buton. La Bakri menerangkan rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sudah lama. “Dulunya Buton adalah sebuah kesultanan yang berdiri sendiri seperti negara karena punya bahasa, mata uang sebelum bergabung dengan NKRI. Kami berharap agar segera ditekan pembentukan DOB. Syarat politik sudah lengkap, enam daerah sudah menandatangani,” demikian La Bakri. (akhir)